JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan pasangan calon Pilkada 2020 agar melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 sebagaimana telah diatur KPU.
Ia mengatakan, para paslon mesti membatasi acara-acara pertemuan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.
"Batasi pertemuan-pertemuan yang berkerumun," kata Puan dalam keterangan tertulis, Selasa (15/9/2020).
"Kita semua wajib melaksanakan protokol Covid-19 untuk menyukseskan Pilkada 2020," tegasnya.
Baca juga: Polisi Akan Pidanakan Peserta Pilkada yang Langgar Protokol Kesehatan
Menurutnya, pilkada di masa pandemi ini menuntut paslon untuk kreatif dalam menyampaikan visi dan misinya.
Sebab, kampanye tatap muka dengan mengumpulkan massa besar tidak mungkin dilakukan demi mencegah penularan Covid-19.
"Kampanye Pilkada harus semakin kreatif, agar visi dan misi calon tetap tersampaikan ke masyarakat dan protokol cegah Covid-19 harus tetap terjaga," ujar Puan.
Puan menegaskan, para paslon kepala daerah mesti turut aktif menyosialisasikan mengenai bahaya Covid-19 dan cara-cara pencegahannya.
Ia mengatakan, para paslon dapat mencontohkannya secara langsung dengan selalu menggunakan masker dan menjaga jarak fisik dalam tiap aktivitas kampanye.
Ia berharap agar Pilkada 2020 tidak jadi klaster baru penularan Covid-19.
"Perketat protokol cegah Covid-19 agar pilkadanya berhasil, sukses, berjalan lancar, tidak ada klaster Covid-19 di pilkada," ucapnya.
Baca juga: Perludem: Fenomena Bakal Calon Tunggal Jadi Strategi Menangkan Pilkada
Pada hari pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada 2020 yang digelar 4-6 September, ditemukan banyak pelanggaran terhadap protokol Covid-19.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan ada dua alasan mengapa banyak bakal paslon yang melanggar protokol Covid-19.
Pertama, kata Tito, masih banyak bakal paslon yang memang belum mengetahui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10/2020 tentang Pelaksanaan Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam (Covid-19).
"Kami melihat dari beberapa yang ditanyakan dari berbagai sumber dari jaringan Kemendagri, cukup banyak yang tidak tahu," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Kamis (10/9/2020).