Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sikap Jokowi soal Pengetatan Kembali PSBB DKI Jakarta...

Kompas.com - 15/09/2020, 09:19 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menanggapi pemberlakuan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta secara lebih ketat yang diumumkan Gubernur Anies Baswedan dalam rapat terbatas tentang penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

PSBB di Jakarta sudah diterapkan sejak 10 April 2020, dan berlaku 14 hari sejak ditetapkan. Pada 5 Juni 2020, DKI Jakarta menerapkan PSBB transisi dengan kebijakan yang lebih longgar, walau kemudian diperketat lagi mulai 14 September 2020.

Meski tak menyinggung secara langsung kebijakan Anies di Ibu Kota, Jokowi mengkritik kepala daerah yang langsung menutup sejumlah aktivitas perekonomian dengan PSBB.

Baca juga: PSBB DKI Jakarta, Pemerintah Pusat Belum Satu Suara...

Jokowi lebih memilih penerapan pembatasan sosial berskala lokal atau mikro daripada PSBB untuk menekan laju penularan Covid-19 di daerah berstatus zona merah (risiko tinggi).

Melalui Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto, Jokowi berpesan agar setiap kebijakan yang dilakukan kepala daerah dalam penanganan virus corona dikoordinasikan dengan pemerintah pusat.

Berikut sikap Jokowi terhadap PSBB DKI Jakarta yang terlihat saat rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/9/2020).

Berskala mikro

Jokowi meminta kepala daerah tak serta-merta memberlakukan PSBB)total. Ia menyarankan kepala daerah agar mengedepankan pembatasan sosial berskala mikro atau lokal.

"Strategi intervensi berskala lokal penting sekali untuk dilakukan, baik itu manajemen intervensi di skala lokal dan komunitas sehingga jangan buru-buru menutup sebuah wilayah, menutup sebuah kota, kabupaten," kata Jokowi lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Ia meminta kepala daerah bekerja berbasis data yang detail dalam menekan laju penularan Covid-19.

Baca juga: Sarankan Pembatasan Sosial Berskala Lokal, Jokowi Minta Kepala Daerah Tak Buru-buru Tutup Wilayah

Dengan demikian, ia menginginkan kepala daerah memperhatikan penyebaran Covid-19 dari tingkat RT, RW, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, hingga provinsi.

Jokowi meyakini bahwa pengambilan kebijakan berdasarkan data berjenjang seperti itu akan menghasilkan keputusan yang tepat. Alhasil, aktivitas perekonomian di tempat yang tidak berzona merah tetap berjalan sehingga masyarakat tetap bisa mendapat penghasilan.

Ia meyakini bahwa strategi pembatasan sosial berskala lokal lebih efektif dibandingkan dengan PSBB yang mencakup keseluruhan wilayah.

"Tidak semua berada di posisi merah sehingga penanganannya jangan digeneralisir. Di satu kota juga tidak semua kecamatan, desa merah semua. Ada yang hijau, ada yang kuning, strategi beda-beda, strategi intervensi berskala lokal penting sekali untuk dilakukan," kata dia.

Baca juga: Pelanggar PSBB Jakarta Akan Kena Sanksi Denda Progresif, Ini Rinciannya...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com