Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rahayu Saraswati, Ponakan Prabowo yang Kini Jadi Wakil Ketua Umum Gerindra

Kompas.com - 15/09/2020, 06:39 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, ditunjuk sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra periode 2020-2025.

Menurut Juru Bicara Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, saat ini Saras tengah mengikuti orientasi partai hingga beberapa hari ke depan.

"Saat ini Saudari Saraswati dalam orientasi di partai untuk beberapa hari ke depan karena yang bersangkutan ditunjuk menjadi salah satu wakil ketua umum Partai Gerindra," kata Dasco kepada wartawan, Senin (14/9/2020).

Sebelumnya diberitakan, Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Gerindra menetapkan kembali Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina.

Susunan kepengurusan sudah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk disahkan.

Untuk diketahui, Rahayu merupakan putri dari pengusaha yang juga adik dari Prabowo, Hashim Djojohadikusumo.

Baca juga: Keponakan Prabowo Ditunjuk Jadi Waketum Partai Gerindra


Wanita kelahiran 27 Januari 1986 itu saat ini diketahui tengah mencalonkan diri sebagai wakil wali kota Tangerang Selatan bersama Muhammad, mantan Sekretaris Daerah Kota Tangsel yang kini jadi politikus PDI Perjuangan.

Pada pemilihan tersebut, pasangan Muhammad-Rahayu mendapat dukungan dari sembilan partai politik, yaitu PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Amanat Nasional, dan Partai Hanura.

Kemudian, Partai Nasdem, Partai Perindo, Partai Garuda, dan Partai Berkarya, dengan akumulasi kursi di DPRD Kota Tangsel mencapai 23 kursi.

Pada Pemilu Legislatif 2014, keponakan dari Prabowo itu pernah mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif dan berhasil lolos.

Rahayu pun duduk di kursi anggota Komisi VIII untuk periode 2014-2019.

Namun, saat dirinya mencalonkan diri kembali pada Pemilu Legislatif 2019, ia gagal.

Berbeda dari pileg sebelumnya, di mana ia mewakili Jawa Tengah IV, pada Pileg 2019, Rahayu memilih maju dari Dapil III Jakarta yang meliputi Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu.

Kenyataannya, ia hanya mendapat 79.801 suara dalam pemilihan tersebut dan membuatnya gagal melenggang ke Senayan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com