Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Covid-19 Kemenag Rp 2 Triliun Dialokasikan untuk 13 Hal Ini...

Kompas.com - 14/09/2020, 18:36 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 2 triliun untuk mitigasi dan responsif pandemi Covid-19 pada anggaran tahun 2021.

Hal itu diungkapkan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dalam Rapat Kerja Anggaran Kementerian Lembaga bersama Komisi VIII DPR, Senin, (14/9/2020).

"Terkait Covid-19, perlu kami sampaikan, mengingat pandemi Covid-19 ini belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir, Kementerian Agama terus berupaya untuk tetap mengalokasikan anggaran tahun 2021 dalam rangka melaksanakan kegiatan mitigasi dan responsif Covid-19 sebesar Rp 2.983.063.882.000," kata Fachrul Razi.

Baca juga: Kemenag Kecam Penusukan Syekh Ali Jaber

Adapun sebaran kegiatan mitigasi dan responsif anggaran Kemenag untuk Covid-19 antara lain:

1.Penyediaan sarana pencegahan penyebaran Covid-19 seperti hand sanitizer, masker kain, face shield, vitamin, thermo gun, penyemprotan disinfektan dan biaya rapid test, PCR atau swab di lingkungan Kementerian Agama pusat sampai tingkat kabupaten/kota.

2. Pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung work from home kelompok dan pembelajaran jarak jauh.

3. Pemenuhan belanja operasional asrama haji yang penerimaannya terdampak Covid-19.

4. Bantuan pemberdayaan ekonomi keluarga yang terdampak Covid-19.

5. Bantuan bagi penyuluh agama non-PNS, seperti APD, masker, hand sanitizer, dan vitamin

6. Bantuan operasional untuk ormas keagamaan.

7. Bantuan kitab suci bagi rumah sakit rujukan Covid-19.

8. Bantuan operasional sarana pokok kesehatan bagi rumah ibadah.

Baca juga: Tekan Angka Perceraian, Kemenag Jalin Sinergitas Penguatan Ketahanan Keluarga

9. Bantuan operasional pada pondok pesantren, bantuan insentif ustadz Pondok Pesantren, bantuan fasilitas kesehatan pesantren.

10. Bantuan lembaga kemahasiswaan PTKI.

11. Bantuan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh untuk dosen, guru, mahasiswa-mahasiswi dan siswa-siswi yang terdampak Covid-19.

12. Bantuan pemberdayaan kelompok kerja guru (KKG), musyawarah guru mata pelajaran (MGMP), kelompok kerja pengawas (Pojakwas).

Baca juga: Komisi VIII Singgung Kemenag Belum Beri Bantuan Kuota Internet ke Madrasah

13. Bantuan sarana pencegahan penyebaran covid-19 seperti hand sanitizer, vitamin, masker kain, face shield, vitamin penambah daya tahan tubuh, thermo gun, penyemprotan disinfektan dan biaya rapid test, PCR atau swab di lingkungan Perguruan Tinggi.

“Penjelasan rencana dan anggaran tahun 2021 secara detail pada masing-masing program dan unit kerja dapat dilakukan dalam forum rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR dengan unit eselon 1,” Ujar Fachrul Razi.

“Pada pembahasan RKA/KL 2021 ini kami berharap, pimpinan dan anggota komisi VIII DPR yang terhormat tetap memberikan masukan dan saran kepada kami, serta memberikan dukungan terhadap rencana kerja kami, sehingga tugas dan fungsi Kementerian Agama berjalan lancar dan kinerja bimbingan dan pelayanan kepada umat beragama semakin mantap pada masa yang akan datang,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com