JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi, memastikan kinerja Kejaksaan Agung tidak terganggu pascakebakaran gedung utama pada 22 Agustus 2020.
Hal itu disampaikan Setia dalam rapat kerja perencanaan anggaran Kejaksaan Agung tahun 2021 bersama Komisi III DPR, Senin (14/9/2020).
"Kegiatan pada hari ini terasa sangat istimewa mengingat Kejaksaan beberapa waktu lalu mengalami musibah kebakaran yang melanda gedung utama, dan kita masih berada di tengah pandemi Covid-19," katanya.
Baca juga: Polri Diminta Rutin Sampaikan Perkembangan Penyelidikan Kebakaran Kejagung
"Kami pastikan seluruh aktivitas kerja di beberapa bidang di Kejaksaan Agung yang terdampak kebakaran tetap dapat berjalan," lanjut Setia.
Ia menjelaskan, saat ini kegiatan sejumlah unit kerja di Kejaksaan Agung dipindahkan ke Gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan di kawasan Ragunan dan Ceger.
Kegiatan kantor di Gedung Badiklat itu sudah berlangsung sejak 24 Agustus 2020. Jaksa Agung ST Burhanuddin turut berkantor di sana.
"Sementara ini menempati Gedung Badiklat Kejaksaan di Ragunan dan Ceger," ujar Setia.
Saat ini kepolisian masih mengusut penyebab kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Pada Senin (24/8/2020), Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, menyatakan ada 19 orang yang diperiksa sebagai saksi.
Para saksi yang diperiksa misalnya, petugas Keamanan Dalam (Kamdal) Kejagung serta pihak Korps Adhyaksa lainnya.
Kemudian, tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri juga dikerahkan untuk menelusuri penyebab kebakaran.
Baca juga: Investigasi Penyebab Kebakaran Kejagung, Polisi Sudah Periksa 105 Saksi
Untuk menelusuri penyebab kebakaran tersebut, Polri bekerja sama dengan Kejagung.
Listyo menuturkan, telah dibentuk posko bersama antara Kabareskrim dengan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung.
"Telah dibentuk posko bersama dalam rangka usut dan penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran, mulai dari mengumpulkan dan memeriksa saksi-saksi dan menurunkan tim dari Puslabfor untuk mendalami penyebab terjadinya kebakaran, semoga bisa cepat terungkap," kata Listyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.