Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Pers: Politisi dan Parpol Jadikan Media Massa Kendaraan Politik

Kompas.com - 11/09/2020, 17:32 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pers menyebutkan, para politisi dan partai politik telah menjadikan sejumlah media massa sebagai kendaraan politik pada Pemilu 2019.

Hal itu tergambar dalam survei terkait Indeks Kebebasan Pers (IKP) 2020.

"Berdasarkan hasil survei ini, kesimpulan yang diambil antara lain pada tahun 2019, beberapa politisi dan partai politik menjadikan media massa sebagai kendaraan politik," kata Ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers Asep Setiawan dalam konferensi pers virtual, Jumat (11/9/2020).

Baca juga: Indeks Kemerdekaan Pers di Jakarta, Papua Barat, dan Papua Paling Rendah

Menurut Asep, tahun 2019 yang bertepatan dengan pemilu presiden dan legislatif membuat pers rentan disalahgunakan untuk kepentingan politik.

Penggiringan opini kerap dilakukan melalui media milik pemimpin partai untuk menguntungkan kelompoknya.

Ini menyebabkan pemberitaan di media menjadi kurang akurat, berimbang, dan cenderung eksploitatif.

"Selain itu, perusahaan pers menjadi tidak independen dan tata kelola perusahaan kurang baik," kata dia.

Masalah yang masih menjadi perhatian adalah masih tingginya intervensi dari luar, lemahnya akses bagi kelompok rentan dan rendahnya keragaman pandangan di dunia pers.

Baca juga: Jubir Presiden: Jakob Oetama Mercusuar Pers Indonesia

Selain itu juga tingkat independensi dari kelompok kepentingan yang kuat di dalam redaksi masih menempati peringkat di bawah.

Meski demikian, Indeks Kebebasan Pers (IKP) 2020 masih mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. IKP 2020 berada di angka 75,27, naik 1,56 poin dibandingkan tahun lalu.

Survei ini merupakan gambaran dari kondisi kemerdekaan pers periode Januari 2019 sampai dengan Desember 2019. Survei dilaksanakan di 34 provinsi dengan 9 informan ahli pada setiap provinsi.

Adapun sembilan informan ahli tersebut terdiri dari tiga orang pengurus aktif organisasi wartawan, dua orang dari pimpinan perusahaan pers, dua orang dari unsur pemerintahan, dan dua orang dari unsur masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com