Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Libatkan Anak dalam Kampanye Pilkada dan Politik Praktis

Kompas.com - 11/09/2020, 16:14 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelibatan anak dalam politik praktis, seperti mengikutsertakan dalam kampanye, merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak anak.

Hal tersebut ditekankan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga saat penandatanganan surat edaran bersama (SEB) tentang Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2020 yang Ramah Anak.

"Hak ini kerap kali disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, yaitu pelibatan partisipasi anak dalam pelaksanaan politik praktis," ujar Bintang, di Kantor Kementerian PPPA, Jumat (11/9/2020).

Baca juga: Bawaslu Kesulitan Awasi Keterlibatan Anak pada Kampanye Pilkada di Media Daring

Ia mengatakan, setiap anak memiliki hak berpartisipasi. Artinya anak dapat menyatakan pendapat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tak hanya partispasi dalam perencanaan pembangunan, anak yang sudah berusia 17 tahun juga sudah memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pemilu. 

Namun, kata Bintang, hak-hak itu kerap kali disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

"Berbagai hal yang patut dipertimbangkan ketika anak dilibatkan dalam politik praktis, misalnya kesiapan anak secara psikologis," ujar Bintang.

Baca juga: SEB Pilkada Ramah Anak Diteken, Bawaslu: Ini untuk Penegakan Hukum...

Menurut Bintang, pelibatan anak dalam politik praktis juga berpotensi merampas ruang anak untuk tumbuh dan berkembang.

Apalagi, negara telah berkomitmen memberikan perlindungan anak yang tertuang dalam UUD 1945.

Dalam UUD 1945 disebutkan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh kembang dan berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskrimnasi.

"Seperti halnya orang dewasa mereka juga punya hak asasi yang harus dipenuhi," kata dia.

Baca juga: KPAI Minta Kampanye Pilkada 2020 Tak Libatkan Anak-anak

Bintang berharap dengan adanya SEB yang ditandangani bersama, maka perlindungan terhadap anak dapat diimplementasikan. Dengan demikian anak tidak dilibatkan dalam politik praktis.

SEB tentang penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati, dan walikota tahun 2020 yang ramah anak ditandatangani oleh Kementerian PPPA bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Surat edaran itu bertujuan untuk melindungi anak-anak dari kegiatan kampanye politik yang mungkin akan dimanfaatkan para peserta Pilkada 2020.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com