Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Kekerasan Seksual Sering Disalahkan, Kowani Dorong RUU PKS

Kompas.com - 10/09/2020, 18:05 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Susianah Affandy mengatakan, selama ini para korban kekerasan seksual lebih sering disalahkan oleh banyak pihak.

Oleh karena itu, ia berharap Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) bisa segera disahkan agar para korban kekerasan dapat terlindungi.

"Paling sering menyalahkan korban. Kenapa tidak disalahkan pelakunya? Kemana pelakunya? Kenapa ngomong HAM untuk bela pelaku? Bagaimana kita lindungi korban?" ujar Susianah dalam diskusi publik tentang RUU PKS yang digelar PDI-P secara daring, Kamis (10/9/2020).

Baca juga: Waspada! Kekerasan Seksual ke Anak Biasanya Dilakukan Orang Dekat

Selain sering disalahkan, kata dia, para korban juga kesulitan melaporkan kejadian yang menimpanya.

Kalaupun mereka berani, para korban itu mendapat ancaman dari para pelaku, baik ancaman pencemaran nama baik, melanggar Undang-Undang (UU) Informasi, Teknologi, dan Eletronik (ITE) dan lainnya.

Selain itu, melaporkan kekerasan seksual juga kerap kali dianggap aib.

"Oleh sebab itu, kenapa ini (RUU PKS) urgent? Selama ini yang tidak tanggung jawab di masyarakat adalah soal kesesatan berpikir. Ini soal moralitas," kata dia.

Baca juga: Bayi Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Rekamannya Disebar, Polisi Buru Pelaku

"Ada perbuatan jahat, pelakunya justru disuruh damai dengan korban hanya ada di kekerasan seksual. Misalnya korban diperkosa, malah dikawinkan. Pelaku bukannya dihukum malah dikasih hadiah," lanjut dia.

Adapun RUU PKS hingga saat ini belum disahkan karena pembahasan yang alot di DPR.

RUU tersebut bahkan dicabut dari program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com