Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Terapkan PSBB Total, Satgas Covid-19: Mundur Selangkah Lebih Baik

Kompas.com - 10/09/2020, 17:18 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta memang harus dilakukan menyusul terus naiknya kasus positif Covid-19 di Ibu Kota.

Sebab, PSBB transisi yang diberlakukan terbukti tidak mampu menekan penyebaran virus corona.

"Kita harus menerima kenyataan ini. Kita harus mundur selangkah untuk bisa melangkah lagi ke depan dalam kehidupan yang lebih baik, lebih normal," kata Wiku dalam keterangan pers dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Baca juga: Kritik Pengawasan Lemah Pemprov DKI hingga PSBB Total Berlaku Lagi, Asphija: Kami Kena Imbasnya

Wiku menjelaskan, pada masa awal penerapan PSBB di DKI, tepatnya 10 April hingga 4 Juni 2020, kasus Covid-19 relatif stabil dan terkendali.

Namun selama masa PSBB transisi dari 5 Juni hingga 10 September, kasus Covid-19 cendrung terus meningkat sampai menembus lebih dari 1.000 per hari.

Ini karena pada masa PSBB transisi, sejumlah sektor dan aktivitas ekonomi kembali dibuka.

"Oleh karena itu perlu pengetatan kembali," kata dia.

Wiku pun mengajak semua pihak untuk melihat laju kasus Covid-19 di DKI Jakarta ini sebagai pembelajaran.

Baca juga: PSBB Kedua di Jakarta, Ojol Prediksi Pendapatan Menurun Lagi

Ia meminta masyarakat untuk disipilin menerapkan protokol kesehatan.

"Pembatasan aktivitas ini harusnya kita lakukan bersama sejak awal sehingga bisa menekan kasus positif dan kematian. Tapi ternyata kondisi belum sempurna terjadi beberapa waktu lalu," kata dia.

"Mari kita bangun kedisiplinan bersama jika tidak ingin kondisi ini terulang kembali," sambung Wiku.

Diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Baca juga: Anies Tarik Rem Darurat, Apa Syarat dan Ruang Lingkup Sebuah Daerah Bisa Terapkan PSBB?

Anies menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.

Dengan demikian, penerapan PSBB transisi di Jakarta pun dicabut dan PSBB kembali diterapkan pada 14 September.

"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta, kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ujar Anies dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com