Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: Sebaran 3.861 Kasus Baru Covid-19, 1.274 Ada di DKI Jakarta

Kompas.com - 10/09/2020, 16:05 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penularan Covid-19 masih terus terjadi hingga Kamis (10/9/2020). Dalam 24 jam terakhir, pemerintah mencatat penambahan 3.861 kasus baru Covid-19.

Angka tersebut merupakan penambahan paling tinggi sejak kasus pertama Covid-19 diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.

Dengan demikian, total pasien Covid-19 saat ini mencapai 207.203 orang.

Data tersebut disampaikan Satgas Penanganan Covid-19 melalui covid19.go.id yang diperbarui Kamis sore.

Baca juga: UPDATE 10 September: Bertambah 2.310, Pasien Sembuh dari Covid-19 Kini 147.510

Penambahan kasus baru Covid-19 terjadi di 32 provinsi. DKI Jakarta mencatat penambahan terbanyak dengan 1.274 kasus.

Kemudian, Jawa Timur dengan 381 kasus, Jawa Tengah dengan 375 kasus, Jawa Barat dengan 335 kasus, dan Riau dengan 194 kasus.

Sementara itu, pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh bertambah 2.310 orang. Kini, total pasien sembuh yaitu sebanyak 147.510 orang.

Kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 bertambah 120, sehingga pasien Covid-19 meninggal dunia berjumlah 8.456orang.

Hingga saat ini, pemerintah sudah melakukan pemeriksaan 2.549.579 spesimen Covid-19 dari 1.469.943 orang.

Artinya, satu orang bisa menjalani pemeriksaan spesimen lebih dari satu kali.

Baca juga: Dokter Machmud Meninggal Terjangkit Covid-19, Ini Pesan Terakhir untuk Rekan Sejawat

Kasus Covid-19 saat ini sudah menyebar 489 kabupaten/kota di 34 provinsi.

Berikut ini sebaran 3.861 kasus baru Covid-19, Kamis (10/9/2020):

1. DKI Jakarta: 1.274 kasus

2. Jawa Timur: 381 kasus

3. Jawa Tengah: 375 kasus

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com