Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Buka Opsi Diskualifikasi Calon Kepala Daerah Pelanggar Protokol Kesehatan

Kompas.com - 10/09/2020, 15:41 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, tidak menutup kemungkinan bakal calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan didiskualifikasi sebagai peserta Pilkada 2020.

Aturan itu, kata Tito, dapat diatur di dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) atau peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

"Bisa saja kita buat aturannya. Kita lihat nanti sampai sejauh mana," kata Tito seperti dilansir dari Kompas.id, Kamis (10/9/2020).

Baca juga: KPU Akui Tak Bisa Diskualifikasi Bakal Paslon yang Picu Kerumunan Massa

Jika terbukti, imbuh dia, ada kandidat yang melanggar protokol kesehatan berkali-kali, maka status pencalonan kandidat tersebut dapat didiskualifikasi.

"Ini, kan, lagi melakukan sosialisasi yang lebih masif. Kemungkinan membahas adanya aturan diskualifikasi apabila pelanggaran berulang-ulang bisa saja terjadi. Jika diperlukan, sangat mendesak, mengapa tidak," kata dia.

Saat ini, ia mengatakan, Kemendagri telah meminta KPU agar para calon kepala daerah meneken pakta integritas untuk mencegah pelanggaran protokol kesehatan kembali berulang.

Pakta itu berisi komitmen calon terhadap pilkada yang aman dan damai, sekaligus kepatuhan pada protokol kesehatan.

"Kalau melanggar, ada sanksi hukum aturan. Lalu juga bisa sanksi sosial," ujar Tito.

Baca juga: Soal Kampanye Pilkada, Mendagri: Yang Tegas-tegas Saja Pak, Diskualifikasi kalau Perlu

Sebelumnya, selama tiga hari masa pendaftaran bakal calon kepala daerah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan adanya 243 pelanggaran protokol kesehatan yang diduga dilakukan oleh bakal calon kepala daerah.

Kemendagri diketahui telah melayangkan teguran kepada 69 kepala daerah petahana hingga Selasa (8/9/2020).

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengatakan, kepala daerah yang ditegur terdiri atas 1 gubernur, 35 bupati, 4 wali kota. Kemudian, 25 wakil bupati dan 4 wakil wali kota.

Ia menambahkan, teguran ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19).

Ia menuturkan, tidak menutup kemungkinan, apresiasi dan teguran ini akan terus bertambah berdasarkan data dan laporan yang masuk ke Kemendagri.

"Sehingga pada tahapan selanjutnya, kepala daerah harus benar-benar memperhatikan protokol kesehatan dan tidak melakukan aktifitas yang memungkinan timbul kerumunan massa," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com