JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir menegaskan pentingnya gotong royong dan penegakan protokol kesehatan dalam Pilkada Serentak 2020.
Menurut dia, ini menjadi tanggung jawab bersama semua pihak, mulai dari KPU, Bawaslu termasuk para kontestan yang akan bertarung dalam Pilkada 2020.
"Tolong dipastikan bahwa suksesnya pilkada jangan menjadi kegagalan penanganan Covid-19. Karena tidak ada artinya sukses pilkada tetapi penanganan Covid-19 gagal," kata Erick dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9/2020).
Baca juga: Anggota Polisi Tidak Netral Selama Pilkada 2020 Terancam Kena Sanksi
Erick mengatakan, pemerintah saat ini terus berupaya menekan angka kasus positif dan kematian agar berangsur membaik.
Ia meminta para kontestan pilkada mendukung upaya ini dengan tidak mengumpulkan massa dalam jumlah besar.
"Ini tanggung jawab bersama, dan pemimpin sejati adalah pemimpin yang bertanggung jawab pada masyarakat," kata dia.
Erick melanjutkan, presentase kematian atau fatality rate sudah mulai menurun dari 9 persen di bulan April ke angka 4 persen di bulan Agustus.
Baca juga: Pemeriksaan Kesehatan Covid-19 Tidak Menggugurkan Paslon Pilkada
Akan tetapi, dibandingkan rata-rata dunia, fatality rate Indonesia masih lebih tinggi.
"Sungguh kehilangan besar, bahwa karena Covid-19, ada anak yang kehilangan orangtuanya, orangtua kehilangan anaknya, dan suami yang kehilangan istrinya, dan sebaliknya," kata Erick.
"Bahkan dalam skala bernegara, negara telah kehilangan orang-orang terbaiknya, pemikir terbaiknya, para tenaga kesehatan, yang demikian berharga, dan semuanya tidak mudah tergantikan," tuturnya.
Oleh karena itu, Erick menekankan pemerintah pusat bersama pemerintah daerah berikut masyarakat harus menjaga agar penyebaran Covid-19 terkendali dan tren kesembuhan terus membaik.
Erick mengakui hal ini tidaklah mudah.
"Tetapi kalau kita bergotong royong, Insya Allah bisa," ujar Erick Thohir.
Baca juga: KPK Diminta Koordinasi Bawaslu Awasi Anggaran Bansos Covid-19 Saat Pilkada