JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyatakan ada penyesuaian yang dilakukan Istana Kepresidenan dalam menjalankan rapat antara Presiden Joko Widodo dan para menterinya.
Hal itu disebabkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kembali diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Heru mengatakan, dengan adanya PSBB seperti awal pandemi, rapat antara Presiden dengan para menteri tak seluruhnya dilakukan dengan tatap muka seiring dengan pembatasan pergerakan orang.
"Jadi kombinasi. Jika lebih dari lima kementrian (rapatnya) maka diadakan Vicon (Video Conference). Tapi kalau satu sampai tiga, atau empat orang (menteri) bisa offline (tatap muka di Istana)," kata Heru saat dihubungi, Kamis (10/9/2020).
Baca juga: Anies Kembali Terapkan PSBB Total, Bagaimana Nasib Perjalanan Kereta Api?
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan efektif diberlakukan mulai 14 September 2020.
Tandanya, Jakarta bakal kembali seperti awal pandemi Covid-19.
"Mulai Senin, tanggal 14 September, kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata Anies dalam konferensi pers yang diunggah di kanal Youtube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).
Anies berujar, mulai 14 September 2020 kegiatan perkantoran harus dilakukan dari rumah atau kembali work from home.
"Mulai Senin 14 September, kegiatan perkantoran non-esensial bekerja dari rumah, bukan kegiatan usaha berhenti. Tetapi kegiatan jalan tetapi di rumah, perkantoran yang tidak diizinkan operasi. Akan ada 11 kegiatan esensial yang boleh beroperasi," ucapnya.
Pemberlakukan PSBB awal di DKI Jakarta masih akan berlaku dalam lima hari ke depan. Oleh karenanya, Anies meminta semua perkantoran untuk bersiap menyesuaikan sistem kerja untuk kembali bekerja dari rumah.
Baca juga: Ini Syarat Bayar Pajak Kendaraan secara Online Selama PSBB Jakarta
Sementara, masih ada 11 sektor usaha yang diperbolehkan beroperasi di luar rumah.
Sektor yang boleh beroperasi antara lain kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis.
Kemudian, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu, serta kebutuhan sehari-hari.
"Saya berharap, pengelola perkantoran melakukan persiapan menghadapi pembatasan ini. PSBB beberapa bulan lalu membuat kita tahu apa yang bisa dikerjakan," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.