Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Motif Prada MI Sebar Informasi Bohong | Pendiri Kompas Gramedia Wafat

Kompas.com - 10/09/2020, 07:05 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Prada MI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur pada 29 Agustus lalu.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Puspom Angkatan Darat, ada dua motif yang melandasi penyerangan, yang berawal dari informasi bohong yang disebarkan Prada MI kepada rekan-rekannya.

Sementara itu, pendiri Kompas Gramedia Jakob Oetama, meninggal dunia pada Rabu (9/9/2020).

Jakob tutup usia setelah sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Berikut berita terpopuler di Kompas.com, kemarin, selengkanya:

1. Motif Prada MI sebar informasi bohong

Dijelaskan oleh Komandan Puspomad Letjen TNI Dodik Widjonarko, motif pertama yaitu karena ada perasaan takut dari Prada MI terhadap kesatuan apabila sebelum kecelakaan tunggal yang dialaminya, dia menenggak minum-minuman keras terlebih dulu.

Motif pertama dikuatkan oleh keterangan dari Serka ZBH dan Prada AM, rekan Prada MI yang turut minum-minuman keras sebelum kecelakaan.

"Tersangka Prada MI diketahui hanya minum sebanyak dua gelas," terangnya.

Sedangkan, motif selanjutnya yaitu Prada MI merasa malu bila atasannya mengetahui dirinya kecelakaan tunggal karena minuman keras.

Personel satuan Direktorat Hukum TNI AD itu juga merasa takut dianggap bersalah terkait kecelakaan tunggal yang dialaminya. Apalagi, sepeda motor yang ditungganginya bernomor polisi B 3580 TZH merupakan sepeda motor milik pimpinannya.

Selengkapnya di sini


2. Pendiri Kompas Gramedia tutup usia

Jakob meninggal dunia dalam usia 88 tahun.

Sebagai penerima Bintang Mahaputra Utama, Jakob akan dikebumikan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Halaman:


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com