JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, ada lima hal yang masih dikeluhkan masyarakat mengenai layanan administrasi kependudukan, berdasarkan hasil pemantauan di media sosial.
"Pertama, masyarakat masih mendapati adanya calo dan pungli (pungutan liar)," ujar Zudan, dikutip dari siaran pers Kemendagri, Rabu (9/9/2020).
Baca juga: Dirjen Dukcapil: Masyarakat yang Sudah Rekam Data E-KTP tak Boleh Diberi Suket
Kedua, terkait banyaknya syarat tambahan dalam layanan administrasi kependudukan. Salah satunya untuk membuat akta kelahiran.
Ketiga, masih lambatnya pencetakan e-KTP. Keempat, yakni masalah konsolidasi data.
"Kelima, masalah nomor antrean habis di loket-loket layanan," tutur Zudan.
Baca juga: Dukcapil Sebut Perekaman E-KTP Alami Pasang Surut Selama Pandemi
Untuk menyelesaikan masalah itu, Zudan menginstruksikan kepada semua kepala Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota untuk menyampaikan secara transparan kepada masyarakat.
Selain itu, dia pun meminta Dinas Dukcapil membuka dialog dengan warga. Menurut Zudan, menyapa masyarakat dapat dilakukan secara rutin minimal dua kali dalam sebulan.
"Programkan Dukcapil Menyapa Masyarakat (DMM) agar bisa menangkap keluhan dan masalah (layanan administrasi kependudukan) dan berikan solusi," kata Zudan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.