JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Nita Yudi mengatakan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus diselamatkan terlebih dahulu di tengah pandemi Covid-19 ini.
Nita mengatakan, UMKM sangat erat kaitannya dengan kesejahteraan Indonesia termasuk perempuan dan anak.
"UMKM harus diselamatkan terlebih dahulu yang menyangkut kesejahteraan, termasuk perempuan dan anak," kata Nita dalam webinar bertajuk Perkuat Ekonomi Perempuan dalam Menghadapi Tata Kehidupan Normal Baru yang digelar Kementerian PPPA, Rabu (9/9/2020).
Baca juga: Pelaku UMKM di Salatiga Minati BLT, Ratusan Terganjal Persyaratan
Nita mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 ini, data Kementerian Koperasi dan UMKM pada Mei 2020 menunjukkan terdapat 163.713 UMKM yang terdampak.
Bahkan data Kamar Dagang Indonesia (Kadin) pada Juni 2020 menunjukkan terdapat 185.184 UMKM dan 2.322 koperasi yang terdampak.
"Artinya UMKM yang biasanya jadi pahlawan, kini terdampak, sedangkan UMKM punya kontribusi signifikan untuk produk domestik bruto (PDB) yaitu 60 persen atau sekitar Rp 694 triliun," kata dia.
Pada 2018 ekspor dari UMKM juga terbilang bagus yakni mencapai Rp 293 triliun.
UMKM juga paling banyak menyerap tenaga kerja, yakni 98 persen atau sekitar 116,98 juta orang.
"Tahun 1998 dan 2008 UMKM menjadi pahlawan ekonomi, tapi di pandemi Covid-19 adalah yang paling terdampak," kata dia.
Oleh karena itu dengan adanya bantuan dari pemerintah baik pusat maupun daerah, ia berharap UMKM dapat menjadi dinamisator.
Baca juga: Teten: Seluruh Resources Harus Diarahkan untuk UMKM yang Masih Bertahan
Terutama agar perekonomian Indonesia tidak terjebak krisis akibat pandemi Covid-19 ini.
Sebelumnya, pemerintah telah menggelontorkan bantuan untuk UMKM sebesar Rp 123,46 triliun dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Anggaran tersebut direalisasikan ke dalam beberapa program, yakni pemberian dana pemerintah ke bank-bank himpunan bank milik negara (himbara), bantuan Presiden (banpres) produktif, serta subisidi bunga UMKM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.