Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IWAPI: UMKM Harus Diselamatkan Lebih Dulu karena Menyangkut Perempuan dan Anak

Kompas.com - 09/09/2020, 11:31 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Nita Yudi mengatakan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus diselamatkan terlebih dahulu di tengah pandemi Covid-19 ini.

Nita mengatakan, UMKM sangat erat kaitannya dengan kesejahteraan Indonesia termasuk perempuan dan anak.

"UMKM harus diselamatkan terlebih dahulu yang menyangkut kesejahteraan, termasuk perempuan dan anak," kata Nita dalam webinar bertajuk Perkuat Ekonomi Perempuan dalam Menghadapi Tata Kehidupan Normal Baru yang digelar Kementerian PPPA, Rabu (9/9/2020).

Baca juga: Pelaku UMKM di Salatiga Minati BLT, Ratusan Terganjal Persyaratan

Nita mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 ini, data Kementerian Koperasi dan UMKM pada Mei 2020 menunjukkan terdapat 163.713 UMKM yang terdampak.

Bahkan data Kamar Dagang Indonesia (Kadin) pada Juni 2020 menunjukkan terdapat 185.184 UMKM dan 2.322 koperasi yang terdampak.

"Artinya UMKM yang biasanya jadi pahlawan, kini terdampak, sedangkan UMKM punya kontribusi signifikan untuk produk domestik bruto (PDB) yaitu 60 persen atau sekitar Rp 694 triliun," kata dia.

Pada 2018 ekspor dari UMKM juga terbilang bagus yakni mencapai Rp 293 triliun.

UMKM juga paling banyak menyerap tenaga kerja, yakni 98 persen atau sekitar 116,98 juta orang.

"Tahun 1998 dan 2008 UMKM menjadi pahlawan ekonomi, tapi di pandemi Covid-19 adalah yang paling terdampak," kata dia.

Oleh karena itu dengan adanya bantuan dari pemerintah baik pusat maupun daerah, ia berharap UMKM dapat menjadi dinamisator.

Baca juga: Teten: Seluruh Resources Harus Diarahkan untuk UMKM yang Masih Bertahan

Terutama agar perekonomian Indonesia tidak terjebak krisis akibat pandemi Covid-19 ini.

Sebelumnya, pemerintah telah menggelontorkan bantuan untuk UMKM sebesar Rp 123,46 triliun dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Anggaran tersebut direalisasikan ke dalam beberapa program, yakni pemberian dana pemerintah ke bank-bank himpunan bank milik negara (himbara), bantuan Presiden (banpres) produktif, serta subisidi bunga UMKM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com