JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang untuk mempercepat penyerahan Prasarana-Sarana Utilitas (PSU) oleh pengembang di wilayah masing-masing.
Menurut catatan KPK, penyerahan fasilitas umum dan fasilitas sosial dari pengembang ke pemda untuk Kabupaten Karawang berada di angka 16 persen, Kabupaten Bekasi 6,7 persen, dan Kota Bekasi 21 persen.
"Hal ini harus menjadi perhatian bersama dan pemda perlu melakukan langkah-langkah inovasi percepatan," kata perwakilan Satgas V koordinasi Pencegahan KPK Tri Budi Rochmanto dalam siaran pers, Selasa (8/9/2020).
Hal itu disampaikan Budi dalam rapat monitoring evaluasi secara daring yang diikuti perwakilan ketiga pemda.
Baca juga: Kabar Baik Buat Pengembang, Pemerintah Bakal Kasih Insentif PSU
Tri Budi mengatakan, Pemda juga diminta agar memiliki aturan yang memadai sebagai syarat penegakan aturan.
Selain itu, peraturan tersebut juga harus mengakomodasi berbagai kondisi di lapangan yang terkait dengan fasum-fasos tersebut.
"Intinya bagaimana data ini dapat terintegrasi dan terpantau mulai dari pengembang memohon perizinan, sampai dengan kewajiban menyerahkan fasum-fasos tersebut," ujar Tri Budi.
Dalam rapat monitoring evaluasi tersebut, Sekretaris Daerah Karawang Acep Jamhuri menyampaikan bahwa 11 dari 20 pengembang di Karawng telah menyerahkan PSU kepada Pemda.
Baca juga: Pengembang Harap Pemerintah Berikan Bantuan PSU untuk 50 Rumah
Inspektur Kabupaten Bekasi M.A. Supratman melaporkan, dari 35 perumahan yang ditargetkan tahun ini, 24 pengembang di antaranya telah menyerahkan PSU.
Namun, di luar itu terdapat 70 perumahan yang tidak diketahui keberadaan pengembangnya. Adapun total perumahan di Kabupaten Bekasi berjumlah 355 perumahan dari sekitar 200 pengembang.
Sementara itu, Inspektur Kota Bekasi Indrijantoro menyebut, PSU yang telah diserahterimakan dan masuk neraca sebanyak 128 perumahan dengan luas 1,6 juta meter persegi, senilai Rp 2,8 triliun.
Sedangkan, PSU yang telah diserahterimakan namun masih proses penetapan nilai berjumlah 5 perumahan dengan luas 9.174 meter persegi. Sisanya belum menyerahkan PSU dengan luas 172.793 meter persegi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.