JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) masih mendata sejumlah negara yang membatasi masuknya warga negara Indonesia (WNI) akibat pandemi Covid-19.
Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah mengatakan, ada sejumlah negara yang menerapkan pembatasan. Namun ia tidak menyebut negara mana saja yang dimaksud.
"Beberapa negara saja (melakukan pembatasan). Jumlahnya sedang didata kembali," ujar Faizasyah saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (7/9/2020).
Baca juga: Selain Malaysia, Ini 4 Negara yang Larang WNI Masuk di Masa Pandemi Corona
Sama halnya dengan sejumlah negara tersebut, pemerintah pun menerapkan pembatasan serupa kepada seluruh WNA yang hendak masuk ke Indonesia.
Menurut Faizasyah, pemberlakuan pembatasan berkunjung ke satu negara pada saat pandemi ini menjadi satu keniscayaan.
"Indonesia sekalipun masih melakukan pembatasan. Pengaturan khusus diupayakan pemerintah melalui essential business corridor dengan beberapa negara," ungkap Faizasyah.
"Termasuk yang diumumkan Ibu Menteri Luar Negeri seusai bertemu Menteri Luar Negeri Singapura baru-baru ini, yakni mulai membahas koridor bisnis," lanjutnya.
Baca juga: Kebijakan Larangan WNI Masuki Malaysia Dinilai Wajar
Faizasyah menjelaskan, sejak awal pandemi Covid-19, pemerintah sudah mengimbau WNI untuk membatasi atau menjadwal ulang rencana perjalanan ke luar negeri.
Selain karena aspek kesehatan, juga karena pertimbangan kesulitan konektivitas yang akan timbul.
"Kemudian memang terbukti banyak masalah konektivitas internasional," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, larangan WNI memasuki Malaysia berlaku efektif mulai hari ini, Senin (7/9/2020). Larangan ini diduga karena masih belum terkendalinya penularan Covid-19 di Indonesia.
Baca juga: Saat WNI Dilarang ke Malaysia...
Tak hanya Indonesia, Malaysia juga melarang warga negara India dan Filipina memasuki negaranya.
Seperti diketahui, India dan Filipina juga merupakan negara yang belum mampu menekan laju penularan Covid-19.
Berdasarkan data dari Worldometers tentang penularan virus corona, India merupakan negara kedua dengan kasus Covid-19 terbanyak setelah Amerika Serikat.
Adapun Indonesia dan Filipina merupakan dua negara dengan kasus Covid-19 terbanyak di ASEAN.