Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem: KPU hingga Pemerintah Lempar Tanggung Jawab soal Kerumunan Pendaftaran Pilkada

Kompas.com - 07/09/2020, 15:07 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menyebut para pemangku kebijakan saling lempar tanggung jawab atas kerumunan massa yang terjadi selama pendaftaran Pilkada 2020, 4-6 September kemarin.

Setelah terjadinya kerumunan, menurut Fadli, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kementerian Dalam Negeri maupun Komisi II DPR RI sama-sama mengaku punya kewenangan terbatas dalam menindak hal ini.

Padahal, kesepakatan untuk melanjutkan tahapan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19 diambil oleh lembaga-lembaga tersebut.

"Kesepakatan pilkada di tengah pandemi ini kan dilakukan antara pemerintah, DPR dan KPU. Harusnya mereka ambil tanggung jawabnya untuk memastikan Pilkada dilaksanakan dengan protokol kesehatan," kata Fadli kepada Kompas.com, Senin (7/9/2020).

"Jangan ketika kondisi seperti ini, semuanya merasa kewenangannya terbatas," tuturnya.

Baca juga: Abai Protokol Kesehatan Saat Pendaftaran Pilkada 2020...


Fadli menyebutkan, sejak awal, pihaknya telah mengingatkan bahwa Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19 berbahaya dan berisiko bagi keselamatan warga negara.

Oleh karenanya, kerangka hukum untuk melanjutkan pilkada saja sebenenarnya tidak cukup.

Menurtu dia, harus ada aturan dan sanksi tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan di seluruh tahapan Pilkada, termasuk tahap pendaftaran calon.

Jika regulasinya kurang, seharusnya para pemangku kebijakan dapat melengkapinya sejak awal.

Sehingga, yang terjadi tidak seperti saat ini, banyak terjadi pelanggaran namun komitmen penegakkan protokol kesehatan Pilkada tampak hilang.

"Mereka terlalu percaya diri melaksanakan pilkada, ya ini salah satu akibatnya. Lalu siapa yang akan bertanggung jawab?" tutur Fadli.

Baca juga: Bawaslu Ingatkan KPU Sediakan Bilik Khusus di Tiap TPS Saat Pilkada

Fadli pun mendorong agar pemerintah, DPR, dan KPU segera bertemu untuk mengevauasi kepatuhan seluruh pihak terhadap protokol kesehatan, khususnya selama masa pendaftaran Pilkada.

Di tengah meningkatnya angka penularan Covid-19, para pemangku kebijakan juga diminta benar-benar bertanggung jawab terhadap pelaksanaan protokol kesehatan.

Sebab, jika tidak, pelaksanaan Pilkada 2020 justru akan menjadi kluster baru penularan Covid-19.

"Jika pemerintah, KPU, dan DPR tidak dapat memastikan protokol kesehatan akan dipenuhi secara ketat, kami mendesak agar tahapan Pilkada 2020 ditunda terlebih dahulu sehingga pelaksanaan pilkada tidak menjadi titik baru penyebaran Covid-19," kata Fadli.

Baca juga: Ketua MPR: Persiapan Pilkada 2020 Mengkhawatirkan

Halaman:


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com