Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggar Protokol Kesehatan Saat Pilkada Perlu Disanksi Tegas

Kompas.com - 07/09/2020, 13:03 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran calon kepala daerah di sejumlah wilayah diwarnai pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Perlu sanksi tegas kepada para pelanggar, mengingat tahapan Pilkada 2020 yang masih panjang.

Pendaftaran Pilkada 2020 telah dimulai sejak Jumat (4/9/2020) hingga Minggu (6/9/2020). Merujuk data Komisi Pemiliha Umum, ada 687 bakal pasangan calon kepala daerah yang mendaftar diri ke KPU Daerah hingga pukul 24.00 WIB.

Badan Pengawas Pemilu mencatat, setidaknya terjadi 243 dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang dilakukan bakal calon kepala daerah.

"Hari pertama 141 (dugaan pelanggaran), hari kedua 102," kata anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar saat dihubungi Kompas.com, Minggu (6/9/2020).

Baca juga: Jokowi Minta Peserta Pilkada Pelanggar Protokol Kesehatan Ditindak Tegas

Pelanggaran yang terjadi tak hanya dilakukan oleh petahana, tetapi juga para bakal calon kepala daerah baru.

Seperti pasangan Bagyo Wahono-FX Supardjo yang mencalonkan diri dari jalur independen di Pilkada Solo 2020. Dengan menunggangi kuda dari posko pemenangan di kawasan Penumping, mereka diantar oleh ribuan pendukung ke KPU Solo, Minggu (6/9/2020).

Pelanggaran protokol kesehatan juga terjadi di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Ada empat paslon yang mendaftar untuk menduduki orang nomor satu dan dua di wilayah tersebut.

Keempatnya yaitu Anton Saragih-Rospita Sitorus, Radiapoh Hasiolan Sinaga-Zonny Waldi, Irjen Pol (Purn) Wagner Damanik-Abidinsyah dan Mujahidin Nur Hasyim-Tuppak Siregar.

Baca juga: Mendagri Tegur Keras 51 Kepala Daerah Terkait Pilkada, Ini Daftarnya

Keempat paslon tersebut diduga telah melanggar protokol kesehatan karena datang dengan iring-iringan pendukung, bahkan dengan tari-tarian serta konser di atas mobil truk terbuka.

Salah seorang calon bupati, Wagner Damanik mengaku, kedatangan para pendukungnya saat pendaftaran merupakan sebuah tindakan spontanitas. Ia mengklaim, awalnya hanya diantar 50 unit mobil.

Namun, ketika tiba di lokasi sudah ada ribuan orang lainnya yang berasal dari komunitas penarik becak.

"Itu spontanitas masyarakat sendiri. Tapi kalau mereka mau datang kan gak mungkin kita larang. Jadi dari rumah tadi kalau nggak salah ada 50 kendaraan (mobil) ya kurang lebih sekitar dua ratus orang," ucap Wagner Damanik usai pendaftaran, Sabtu (5/9/2020).

Baca juga: Calon Kepala Daerah Diingatkan Patuhi Protokol Kesehatan Selama Tahapan Pilkada


Sanksi tegas

Sejak awal, penyelenggaraan Pilkada 2020 telah dikhawatirkan dapat mengakibatkan lonjakan kasus Covid-19.

Oleh karena itu, diperlukan ketegasan dari seluruh aparat terkait terhadap para pasangan calon yang terindikasi melanggar protokol kesehatan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com