JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah 2020 digelar digelar sejak Jumat (4/9/2020). Pendaftaran masih berlangsung hingga hari ini dan rencananya akan ditutup pada Minggu (6/9/2020) pada pukul 24.00.
Menurut data Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga hari ini pukul 10.00 WIB, ada 418 bakal pasangan calon kepala daerah yang telah mendaftar.
"Total bakal pasangan calon yang mendaftar dengan status diterima sebanyak 418 calon," bunyi petikan data KPU yang diterima Kompas.com dari Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik, Minggu.
Baca juga: Pendaftaran Pilkada dan Kerumunan Massa...
Dari 418 bapaslon kepala daerah, sebanyak 13 bapaslon maju di tingkat provinsi sebagai calon gubernur dan wakil gubernur.
Ketigabelas bapaslon itu tersebar di enam provinsi yakni Sumatera Barat (2 bapaslon), Jambi (2 bapaslon), Bengkuku (2 bapaslon), Kepulauan Riau (3 bapaslon), Kalimantan Selatan (2 bapaslon), dan Sulawesi Tengah (2 bapaslon).
Sementara itu, sebanyak 348 bapaslon mendaftar sebagai peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, tersebar di 175 kabupaten.
Kemudian, 57 bapaslon mendaftar sebagai calon wali kota dan wakil wali kota. Jumlah ini tersebar di 29 kota.
Baca juga: KPU Sebut Kewenangannya Terbatas untuk Atur Kerumunan Saat Pendaftaran Peserta Pilkada
KPU juga mencatat, dari 418 bapaslon yang sudah mendaftar, 379 calon maju melalui partai politik/gabungan partai politik.
Sedangkan calon yang mendaftarkan diri dari jalur perseorangan baru sebanyak 39 bapaslon. Seluruhnya maju di tingkat kabupaten dan kota.
Untuk diketahui, KPU menggelar tahapan pendaftaran calon kepala daerah 2020 selama 3 hari pada 4-6 September.
Setelah pendaftaran calon ditutup, KPU akan menggelar verifikasi persyaratan pencalonan dan syarat calon termasuk tes kesehatan bagi bapaslon hingga 22 September 2020. Tahapan akan dilanjutkan dengan penetapan paslon pada 23 September.
Hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan digelar serentak pada 9 Desember. Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.