Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada 2020 di Tengah Pandemi, LSI Ungkap Potensi Penurunan Pemilih

Kompas.com - 05/09/2020, 14:55 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Djayadi Hanan, menyatakan, ada potensi penurunan partisipasi pemilih sebanyak 20 hingga 60 persen di Pilkada 2020 mendatang.

Hal ini disebabkan masih banyak pemilih yang enggan datang ke TPS karena situasi pandemi Covid-19 saat ini.

"Katakan ada sekitar 20-46 persen masyarakat yang enggan atau kemungkinan besar tidak mau datang ke TPS, itu artinya potensi penurunan partisipasi," kata Djayadi dalam diskusi daring "Pilkada dan Konsolidasi Demokrasi Lokal", Sabtu (5/9/2020).

Baca juga: Sisa 2 Hari Pendaftaran Peserta Pilkada, Mendagri Minta Larangan Pengumpulan Massa DIpatuhi

Angka tersebut didapatkan LSI setelah melakukan survei mengenai Pilkada 2020 di belasan daerah yang mengikuti pilkada.

Namun, dalam kesempatan itu Djayadi tidak menjelaskan secara rinci soal metode dan responden survei.

Djayadi menjelaskan, tingat partisipasi Pilkada 2018 yaitu sebanyak 73,42 persen.

Menurut dia, penurunan partisipasi secara tajam tentu akan menimbulkan pertanyaan.

"Tentu secara politik menjadi pertanyaan kalau pilkada ini terlalu tajam penurunan partisipasinya. Bukan karena pemilih tidak mau ke TPS, tapi karena pemilih punya ketakutan datang ke TPS akibat pandemi," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu: 141 Bakal Paslon Bawa Massa Saat Daftar Peserta Pilkada 2020

Persoalan lain yang dicatat LSI dalam pelaksanaan pilkada pada 9 Desember, yaitu tentang kampanye para pasangan calon kepala daerah.

Di masa pandemi ini, petahana memiliki keleluasaan untuk tampil di publik.

Sementara itu, kampanye daring yang akan dijalani paslon lainnya terkendala menjangkau masyarakat yang tidak punya akses internet.

"Kampanye daring sulit menjangkau pemilih tanpa akses internet, itu bagaimana caranya pemilih tanpa akses internet punya kesempatan dapat sosialisasi tanpa menimbulkan masalah dari sisi kesehatan," kata Djayadi.

Baca juga: Mahfud: Anggaran Tambahan Pilkada Rp 5 Triliun, Protokol Kesehatan Harus Sungguh-sungguh

Ia sendiri mengaku khawatir penyelenggaraan Pilkada 2020 menjadi klaster baru penularan Covid-19.

Djayadi berharap penyelenggara pemilu dapat mendisplinkan proses pelaksanaan pilkada secara agar berlangsung aman dan tertib.

"Saat melihat pendaftaran hari pertama, kekhawatiran saya itu makin meningkat bahwa pilkada bisa jadi super spreader Covid-19, jadi klaster baru Covid-19," ujarnya.

"Mungkin yang dikontrol langsung penyelanggara bisa disiplinkan, seperti proses di TPS. Tapi kampanye siapa yang bisa menjamin?" kata Djayadi Hanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com