Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Tekankan Pentingnya Koordinasi Tangani "Force Down"

Kompas.com - 04/09/2020, 23:34 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, penanganan kasus pelanggaran pesawat asing yang berujung pada pendaratan paksa diperlukan koordinasi yang kuat di antara kementerian dan lembaga.

Oleh sebab itu, Mahfud mengatakan, kementeriannya menginiasi pembuatan Kesepakatan Bersama Penanganan Pesawat Udara Asing Setelah Pemaksaan Mendarat (Force Down).

"Force down yang dilakukan TNI AU kepada Ethiopian Airlines pada 14 Januari 2019 yang lalu, telah memberikan peringatan kepada kita semua, terhadap pentingnya koordinasi antara kementerian dan lembaga, khususnya dalam penanganan pesawat udara yang telah di force down,’" kata Mahfud dalam sambutannya pada kegiatan Latihan Bersama Penanganan Pesawat Udara Asing Setelah Pemaksaan Mendarat (Force Down) di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (4/9/2020), seperti ditulis Antara.

Baca juga: Flight Clearance Terbit, Pesawat Ethiopian Airlines Akhirnya Terbang ke Hong Kong

Acara Latihan Bersama ini digelar atas kerja sama sejumlah kementerian, TNI, Perum LPPNOP, Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II.

Latihan Bersama ini adalah tindak lanjut dari kegiatan penandatanganan Kesepakatan Bersama yang telah dilaksanakan pada 24 Februari 2020.

Mahfud menekankan kesepakatan bersama nantinya bukan sebatas aturan tertulis.

"Tetapi bisa dimanfaatkan maksimal dan sebagai uji fungsi, pemahaman pada prakteknya di lapangan," ujarnya.

Kesepakatan 10 lembaga tentang mekanisme pemaksaan pendaratan ini dipicu insiden pesawat Ethiopian Airlines pada 14 Januari 2019 lalu.

Saat itu, dua jet tempur F16 TNI AU memaksa turun pesawat itu, karena tak punya izin melintasi wilayah udara Indonesia.

Namun penanganan pesawat Ethiopia itu berlarut-larut. Dampaknya, Ethiopian Airlines mengajukan keberatan dan gugatan karena menganggap lamanya penanganan merugikan maskapai tersebut.

Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen Joni Supriyanto dalam sambutannya mengatakan, maraknya pelanggaran pesawat udara asing tidak terjadwal di wilayah udara yurisdiksi nasional menunjukkan bahwa konsep ruang udara nasional Indonesia masih relatif terbuka.

Baca juga: Ethiopian Airlines Masuk Wilayah Indonesia Tanpa Kantongi FC

Joni pun menuturkan, mengemban tugas menegakkan hukum dan mengamankan wilayah udara yurisdiksi nasional yang telah diamanatkan dalam aturan perundang-undangan bukanlah pekerjaan yang mudah.

"Luasnya ruang udara nasional dan keterbatasan sarana dan prasarana bukanlah kendala atau alasan bagi Kohanudnas untuk selalu berupaya melaksanakan tugas selaku penegak kedaulatan wilayah udara yurisdiksi nasional secara optimal," ujar Joni dalam keterangan tertulis, Jumat (4/9/2020).

Disampaikan Joni, pelanggaran wilayah udara nasional berbeda dengan kriminal biasa. Pelanggaran wilayah udara berdampak pada aspek pertahanan dan kedaulatan negara.

Latihan Hanudnas dalam penanganan pelanggaran pesawat udara asing ini melibatkan tim investigasi terpadu.

Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com