JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan, Effendi Buhing mengungkapkan para ibu dan perempuan adat Kinipan masih trauma atas peristiwa penangkapan dirinya oleh polisi beberapa waktu lalu.
Hal tersebut diungkapkannya saat bertemu dua Komisioner Komnas HAM, yakni Sandrayati Moniaga dan Hairansyah di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (4/9/2020) siang.
"Pada waktu penangkapan itu, ibu-ibu dan perempuan adat di kampung trauma sekali ketika melihat aparat berpakaian lengkap, melihat mobil banyak yang masuk kampung," ujar Buhing dalam keterangan tertulis, Jumat (4/9/2020).
Baca juga: Aparat Polda Kalteng Akan Dilaporkan ke Propam Polri dan Kompolnas, Terkait Kasus Effendi Buhing
Buhing menuturkan, kedatangan aparat berpakaian dan bersenjata lengkap juga menciptakan ketakutan karena seolah menangkap teroris.
"Mereka (polisi) tidak melibatkan dan memberitahu kepada pemerintah desa setempat, mereka langsung datang saja ke rumah dan menangkap saya," kata Buhing.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Sandra Moniaga menyatakan, pihaknya akan melakukan rapat tingkat pimpinan atas aduan Komunitas Adat Laman Kinipan.
Pihaknya juga akan membentuk tim untuk menentukan langkah-langkah apa saja yang akan dilakukan ke depan.
“Kami sangat prihatin dengan apa yang terjadi dengan warga Masyarakat Adat Kinipan, terutama pak Effendi Buhing dan kawan-kawan. Komnas sejak awal telah menyatakan kepedulian," kata Sandra.
Sandra menambahkan, kedatangan Buhing kali ini diharapkan bisa mengungkap akar persoalan penangkapan yang tidak sesuai prosedur.
Sandra juga berharap kepolisian untuk segera menginvestigasi atas perilaku anggotanya di lapangan, serta pihak Kompolnas untuk ikut mengawal.
Baca juga: Datangi Komnas HAM, Effendi Buhing Minta Perlindungan Hukum
Selain itu, Sandra juga berharap kepada Lembaga-lembaga negara memberi perhatian khusus kepada pembela hukum dan HAM.
"Saya dengar kasus Effendi Buhing ini sudah dilaporkan juga kepada Lembaga LPSK. Dari Komnas HAM, kami akan menindaklanjuti dengan terus melakukan pemantauan," terang dia.
Buhing bersama Koalisi Keadilan untuk Kinipan mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Jumat (4/9/2020) siang.
Kedatangannya guna meminta perlindungan hukum pasca-kriminalisasi yang dialaminya bersama lima warga lainnya.
"Menyampaikan ada situasi terkini di sana yang sedang memerlukan tindakan khusus dari Komnas HAM agar ada jaminan perlindungan hukum kepada warga di sana," ujar Direktur Advokasi dan HAM Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Muhammad Arman kepada Kompas.com, Jumat (4/9/2020).