Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Imbau Masyarakat Tak ke Luar Negeri, kecuali Ada Keperluan Mendesak

Kompas.com - 04/09/2020, 17:08 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak ke luar negeri pada masa pandemi virus corona (Covid-19) apabila tidak mempunyai urusan yang mendesak.

Imbauan itu dikatakan oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia Kemenlu Judha Nugraha melalui telekonferensi, Jumat (4/9/2020).

"Kami juga imbau kepada seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang ada di Indonesia untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, kecuali jika ada keperluan yang sangat mendesak," kata Judha.

Baca juga: Kemenlu Terus Upayakan Indonesia Bisa Dapat Akses Vaksin Covid-19

Terkait larangan WNI masuk ke Malaysia, Judha mengaku sudah mendapatkan klarifikasi dari Duta Besar (Dubes) Malaysia untuk Indonesia.

Dalam suatu pertemuan, Dubes Malaysia menyampaikan, kebijakan larangan itu hanya bersifat sementara.

Pemerintah Malaysia akan melihat perkembangan penerapan kebijakan tersebut setiap minggunya.

Selain itu, Pemerintah Malaysia menambah daftar negara yang warganya tak boleh masuk wilayah Malaysia. 

"Jadi selain Filipina, India, dan Indonesia, negara yang juga masuk dalam daftar tersebut Amerika Serikat, Inggris, Arab Saudi, Perancis, Italia, Rusia, Bangladesh, Spanyol, dan Brazil," ujar dia. 

Diberitakan sebelumnya, Malaysia melarang WNI masuk ke negaranya untuk mencegah kasus impor Covid-19.

Pelarangan efektif dimulai pada Senin (7/9/2020) dan seterusnya hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Baca juga: Kemenlu Panggil Dubes Malaysia, Klarifikasi soal Temporary Travel Resistance

Larangan ini akan berlaku untuk pemegang izin tinggal jangka panjang, pelajar, ekspatriat, penduduk tetap, serta anggota keluarga warga Malaysia.

Saat ini, banyak di antara orang-orang dalam kategori itu masih diizinkan masuk Malaysia meski ada pembatasan ketat dalam aturan perjalanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com