Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Keamanan PBB di Bawah Kepemimpinan Indonesia Sahkan 4 Resolusi

Kompas.com - 04/09/2020, 16:17 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) di bawah kepemimpinan Indonesia mengesahkan empat resolusi. Resolusi pertama mengenai personel perempuan dalam misi pemeliharaan perdamaian PBB.

"Resolusi ini berhasil diadopsi secara konsensus pada tanggal 28 Agustus 2020, sebagai Resolusi DK PBB nomor 2538," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi melalui telekonferensi, Jumat (4/9/2020).

Baca juga: Pertemuan DK PBB, Indonesia Dorong Masyarakat Internasional Tolak Aneksasi Tepi Barat Palestina

Retno menuturkan, resolusi ini didukung oleh 97 negara anggota PBB, termasuk seluruh negara anggota DK PBB.

Resolusi ini juga menjadi resolusi pertama yang diprakarsai oleh Indonesia sepanjang sejarah keanggotaan di DK PBB.

"Resolusi ini juga merupakan resolusi pertama DK PBB yang secara khusus membahas peran pasukan perempuan dalam misi pemeliharaan perdamaian," ujar Retno.

Baca juga: Indonesia Minta DK PBB Dorong Gencatan Senjata di Negara Konflik Selama Pandemi Covid-19

Beberapa elemen yang terdapat dalam resolusi itu antara lain, perlunya peningkatan jumlah personel perempuan dalam misi PBB, kerja sama pelatihan dan pengembangan kapasitas, pembentukan jejaring dan database personel perempuan.

Kemudian terkait peningkatan keselamatan dan keamanan, penyediaan sarana dan fasilitas khusus bagi personel perempuan, serta kerja sama PBB dengan organisasi kawasan.

Dikutip dari situs Kementerian Luar Negeri, pasukan perdamaian perempuan Indonesia selama ini diakui perannya dalam mendekatkan diri dengan masyarakat setempat di wilayah konflik. khususnya dalam perlindungan perempuan dan anak.

Saat ini, personel perempuan penjaga perdamaian PBB berjumlah 5.327 atau 6,4 persen dari total 82.245 personel. Indonesia merupakan salah satu kontributor personel perempuan terbesar dengan 158 personel yang bertugas di tujuh misi PBB.

Sejak tahun 1999, Indonesia telah mengirim lebih dari 570 personel perempuan ke berbagai misi pemeliharaan perdamaian PBB.

Baca juga: Indonesia Desak DK PBB Hentikan Israel Mencaplok Lahan di Tepi Barat

Sementara itu, tiga resolusi lainnya yang diadopsi yakni resolusi perpanjangan mandat misi pemeliharaan perdamaian di Lebanon (UNIFIL), resolusi perpanjangan mandat misi pemeliharaan perdamaian di Somalia (UNSOM) dan resolusi perpanjangan rezim sanksi di Mali.

Namun, ada juga satu resolusi yang tidak dapat disahkan karena hak veto suatu negara yakni terkait penanggulangan terorisme.

Padahal, kata Retno, resolusi itu sudah mendapat dukungan 14 negara anggota DK PBB.

"Seluruh negara anggota DK PBB menyesalkan penggunaan veto terhadap resolusi tersebut," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com