Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KawalCovid-19: Positive Rate di Indonesia Menunjukkan Dua Hal Ini...

Kompas.com - 04/09/2020, 11:13 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendiri KawalCovid-19 Ainun Najib mengatakan, meningkatnya positive rate atau persentase dari pasien positif Covid-19 di Indonesia sangat mengkhawatirkan.

Selain mengkhawatirkan, kata dia, hal tersebut juga setidaknya menunjukkan dua hal tentang wabah Covid-19 di Tanah Air.

"Ini mengkhawatirkan. Naiknya positive rate menunjukkan dua hal, yaitu wabah Covid-19 terus menyebar di masyarakat dan kapasitas tes kita belum bisa menyamai kecepatan peningkatan penyebaran wabah," ujar Ainun dalam diskusi bertajuk Enam Bulan Covid-19 di Indonesia, Kapan Berakhirnya?" dikutip dari siaran pers, Jumat (4/9/2020).

KawalCovid-19 mencatat positive rate pada Juni sebesar 11,79 persen.

Baca juga: UPDATE 2 September: Tambah 1.053 Pasien, Positivity Rate Jakarta Sepekan Terakhir Tembus 11,2 Persen

Angka tersebut terus naik menjadi 13,36 persen pada Juli dan 15,42 persen pada Agustus.

Sebagai catatan, kata dia, pada Agustus 2020 bahkan hanya 430.645 orang saja yang sudah diperiksa kondisinya terkait Covid-19.

Menurut Ainun, positive rate juga menunjukkan jumlah orang yang kembali positif Covid-19 dari total jumlah tes yang pernah dilakukan.

Ia pun berharap masyarakat waspada dari kemungkinan terpapar Covid-19.

"Harusnya rate ini bisa dijaga stabil pada angka serendah mungkin," kata dia.

Selain itu, Ainun mengatakan, melihat data kasus Covid-19 aktif yang seolah melandai, hal tersebut sebetulnya dikarenakan Indonesia mengadopsi standar WHO untuk discharge pasien pada Juni 2020.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Melonjak, Positivity Rate Harian hingga 13,5 Persen

Hal itu sebagaimana tercantum di Keputusan Menteri kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 yang menyebut, pasien tanpa gejala hingga gejala sedang Covid-19 dinyatakan sembuh tanpa harus melakukan tes polymerase chain reaction (PCR) ulang.

Padahal sebelumnya kriteria pasien yang dinyatakan sembuh Covid-19 tergolong lebih ketat.

Sementara itu, Deputi Bidang Penelitian Fundamental Lembaga Eijkman Herawati Sudoyo mengatakan, zonasi penyebaran Covid-19 di Tanah Air relatif belum akurat.

Hal tersebut dikarenakan mobilitas penduduk mempengaruhi risiko penularan.

"Artinya, zona hijau tidak menjamin risiko infeksi Covid-19 rendah, ditambah jumlah tes juga sangat rendah. Tanpa tes tidak ada data, sama seperti kita tidak pernah melakukan apa-apa," kata Herawati.

Baca juga: Satgas Akui Positivity Rate Covid-19 Terus Naik, 3 Kali Lebih Tinggi dari Standar WHO

Diketahui, data Kamis (3/9/2020) menunjukkan positive rate kasus Covid-19 di Indonesia tercatat 13,6 persen.

Sementara penambahan kasus baru Covid-19 sebanyak 3.622. Jumlah tersebut merupakan rekor tertinggi sejak kasus Covid-19 pertama kali diumumkan di Tanah Air pada 2 Maret 2020.

Dari penambahan kasus baru tersebut, jumlah total kasus Covid-19 di Tanah Air telah mencapai 184.268 kasus.

Sementara jumlah kasus sembuh bertambah 2.084 kasus sehingga total menjadi 132.055 dan meninggal duia bertambah 134 orang sehingga total 7.750.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com