Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud Nadiem Ajukan Anggaran Rp 1,49 Triliun untuk Digitalisasi Sekolah

Kompas.com - 03/09/2020, 14:31 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengajukan anggaran Rp 1,49 triliun untuk program digitalisasi sekolah.

Program tersebut menjadi salah satu kegiatan prioritas merdeka belajar Kemendikbud untuk tahun anggaran 2021.

"Ini adalah program kita untuk bisa di daerah manapun mendapatkan akses konten kurikulum yang baik, mendapatkan akses konten pengajaran, konten pelatihan, dan akses kepada data dan berbagai macam bantuan layanan melalui digital," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Kamis (3/9/2020).

Baca juga: Ini Penjelasan Mendikbud Nadiem soal Konsep Merdeka Belajar

Program digitalisasi sekolah itu terdiri atas empat kegiatan. Pertama, penguatan platform digital dengan anggaran Rp 109,85 miliar.

Kedua, konten pembelajaran di program TVRI dengan anggaran Rp 132 miliar. Ketiga, bahan belajar dan model media pendidikan digital dengan anggaran Rp 74,02 miliar.

"Jadi kurikulum yang tadinya hanya offline bisa available juga dan lebih interaktif di online," ucap Nadiem.

Keempat, penyediaan sarana pendidikan (peralatan TIK) dengan anggaran Rp 1,175 triliun.

Nadiem mengatakan, anggaran yang cukup besar ini untuk pengadaan unit laptop bagi guru dan siswa menghadapi uji asesmen kompetensi yang direncanakan Kemendikbud berlangsung tahun depan.

"Laptop-laptop untuk mengantisipasi asesmen kompetensi tahun depan dan juga untuk memberikan TIK yang layak bagi guru-guru dan anak-anak," kata dia.

"Ini adalah kemerdekaan bagi sekolah-sekolah mengakses informasi yang sama, menutup kesenjangan antara yang punya dan tidak punya, serta meningkatkan mutu dan kualitas dengan meningkatkan akses kolaborasi," kata Nadiem.

Baca juga: Nadiem: Prioritas Utama Kami Anak Bisa Kembali Sekolah dengan Aman

Kegiatan prioritas merdeka belajar yang diajukan Nadiem lainnya yaitu program pembiayaan pendidikan sebesar Rp 27,26 triliun, program sekolah penggerak dan guru penggerak sebesar Rp 2,68 triliun, dan program pemajuan budaya dan bahasa sebesar Rp 622,6 miliar.

Kemudian, program kurikulum dan asesmen komptensi minimum sebesar Rp 1,48 triliun, program revitalisasi pendidikan vokasi sebesar Rp 5,20 triliun, dan program kampus merdeka sebesar Rp 4,42 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com