Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Berkas Kasus Djoko Tjandra Rampung

Kompas.com - 03/09/2020, 14:01 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri telah merampungkan berkas perkara untuk dua kasus yang menyangkut Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Pertama, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menangani kasus dugaan suap terkait penghapusan red notice di Interpol atas nama Djoko Tjandra.

“Untuk berkas tipikor red notice JST sudah selesai,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono melalui keterangan tertulis, Kamis (3/9/2020).

Baca juga: Pekan Ini, Bareskrim Limpahkan Dua Berkas Kasus Djoko Tjandra ke JPU

Untuk berkas perkara kasus red notice tersebut, kata Awi, tinggal menunggu Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim menandatangani surat pengantar ke jaksa penuntut umum (JPU).

Namun, Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Djoko Poerwanto sedang berdinas ke luar kota pada hari ini.

Kasus kedua yakni kasus surat jalan palsu yang digunakan dalam pelarian Djoko Tjandra. Kasus ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Untuk berkas ini, kata Awi, surat pengantar ke JPU sedang dalam proses pembuatan.

“Untuk berkas surat jalan palsu JST siang ini sedang dijilid, tinggal dibuatkan surat pengantar untuk dilimpahkan ke JPU,” ucap dia. 

Nantinya, apabila surat pengantar sudah diteken oleh pimpinan di kedua direktorat Bareskrim tersebut, berkas akan dilimpahkan kepada JPU.

Penyidik Bareskrim Polri berencana melimpahkan berkas perkara dua perkara yang menyangkut Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra kepada JPU, pekan ini.

Penyidik telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus red notice.

Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi diduga sebagai pemberi suap.

Baca juga: Kejagung: Pinangki Tawari Djoko Tjandra Fatwa MA

Sementara itu, mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo diduga menerima suap.

Dalam kasus surat jalan palsu, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka.

Djoko Tjandra serta Prasetijo turut menjadi tersangka. Satu tersangka lain adalah mantan pengacara Djoko Tjandra bernama Anita Kolopaking.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com