Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ipar Edo Kondologit Tewas di Tahanan, Kompolnas: Ada Kelalaian Polisi

Kompas.com - 02/09/2020, 09:02 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melihat ada kelalaian polisi dalam mengawasi tahanan terkait peristiwa tewasnya George Karel Rumbino alias Riko (21) saat ditahan di Mapolres Sorong Kota.

Menurut keterangan polisi, Riko yang merupakan adik ipar penyanyi Edo Kondologit tersebut tewas setelah dianiaya tahanan lain di Mapolres Sorong Kota.

"Kasus ini menunjukkan bahwa ada kelalaian polisi dalam mengawasi orang yang ditahan," kata Juru Bicara Kompolnas Poengky Indarti ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (1/9/2020).

"Seharusnya dengan menahan seseorang, polisi itu wajib menjamin keamanan serta keselamatan orang yang ditahan," lanjut dia.

Baca juga: Ipar Edo Kondologit Tewas di Tahanan, Amnesty Minta Polisi Usut Tuntas

Menurut Poengky, polisi perlu mengawasi para tahanan yang dapat dipantau melalui kamera CCTV selama 24 jam.

Selain itu, Poengky mengatakan bahwa petugas jaga juga perlu mengecek langsung setidaknya setiap jam demi mencegah tindakan yang tidak inginkan.

Atas peristiwa itu, Kompolnas pun menyarankan agar petugas jaga serta atasannya diperiksa.

"Saya merekomendasikan pemeriksaan dan lidik sidik kepada petugas jaga dan atasannya, yang karena kelalaiannya mengakibatkan tahanan dianiaya hingga meninggal oleh tahanan lainnya," ujar Poengky.

"Serta orang-orang yang diduga terlibat melakukan penganiayaan pada GKR," sambung dia.

Selain itu, Kompolnas juga meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) memeriksa anggota yang menembak Riko.

Baca juga: Adik Ipar Tewas di Tahanan, Edo Kondologit: Kita Menuntut Keadilan

Diketahui, menurut keterangan polisi, Riko ditembak di bagian kaki karena mencoba kabur dan mencoba mengambil senjata api polisi.

Pemeriksaan terhadap anggota dinilai dibutuhkan untuk mendalami apakah ada pelanggaran prosedur maupun pelanggaran hukum terkait penembakan tersebut.

"Kalau yang bersangkutan melarikan diri itu bukan perlawanan yang mengancam nyawa, apalagi kalau yang bersangkutan tidak bersenjata, maka seharusnya ditangkap, bukan ditembak," ucap Poengky.

Lebih lanjut, untuk mencegah hal serupa, Kompolnas mengingatkan anggota kepolisian melaksanakan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kompolnas juga menyarankan penyidik dan penyelidik menggunakan body camera agar tindakan masing-masing anggota dapat diawasi sehingga tidak melanggar HAM.

Baca juga: Edo Kondologit Menilai, Meninggalnya Adik Iparnya di Sel Tahanan Tidak Wajar

Sebelumnya diberitakan, adik ipar Edo Kondologit, Riko tewas di dalam tahanan Mapolres Sorong Kota.

Polisi menyebut GKR tewas karena dianiaya tahanan lain.

Adapun GKR ditangkap dan ditahan atas dugaan pencurian dan pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap seorang nenek berusia 70 tahun di Pulau Doom, Sorong, Kamis pekan lalu.

Penyelidikan terhadap anggota yang diduga terlibat dalam peristiwa ini sedang dilakukan Propam dan Direktur Kriminal Khusus Polda Papua Barat atas perintah Kapolda Papua Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com