JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Fachrul Razi meminta para pengurus pondok pesantren tak berdiam diri bila menemukan ada santri yang terpapar Covid-19.
Ia berharap agar para pengurus segera melaporkan hal tersebut ke kantor perwakilan Kementerian Agama di daerah agar segera mendapatkan bantuan.
"Belakangan kami melihat ada beberapa pesantren yang terkena, kami anjurkan kepada mereka agar jangan diam-diam saja. Kalau ada yang terkena atau menjadi klaster segera lapor ke Kementerian Agama. Segera akan kami datangi dan bantu," kata Fachrul, Selasa (1/9/2020), seperti dilansir dari laman resmi Kemenag.
Baca juga: Menag Luruskan Informasi RUU Cipta Kerja Bisa Pidanakan Pengurus Pesantren
Ia menambahkan, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat setelah mendapatkan laporan adanya temuan kasus Covid-19 di pesantren.
Sehingga, nantinya para pengurus bisa mendapatkan bantuan sesuai dengan kebutuhan, mulai dari obat-obatan, disinfeksi lingkungan, dana, hingga penerjunan tim kesehatan untuk memantau kondisi para santri dan pengurus.
"Jadi, kalau ada yang positif (Covid-19), jangan diam-diam saja. Segera lapor, sehingga bisa segera kita atasi. Pasti pemerintah akan membantu," tegasnya.
Lebih jauh, ia menambahkan, Kementerian Agama telah memberikan empat syarat bila pesantren kembali berencana melaksanakan kegiatan belajar tatap muka.
Baca juga: Sehari Tambah 100 Kasus Covid-19, Pemkab Banyuwangi Fokus Tangani Klaster Pesantren
Pertama, harus dipastikan bahwa lingkungan belajar aman dari penularan virus corona. Kedua, para guru dan ustaz yang memberikan pelajaran juga harus terbebas dari Covid-19.
Ketiga, para santri yang hendak mengikuti kegiatan belajar mengajar juga harus dipastikan dalam keadaan sehat. Terakhir, protokol kesehatan yang telah diberikan pemerintah harus diterapkan secara ketat.
"Bila menerapkan empat hal tersebut, Insya Allah semuanya akan aman. Ini sudah dilakukan oleh banyak pesantren kita," ujarya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.