Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Paripurna DPR Dihadiri 111 Anggota secara Fisik dan 280 Virtual

Kompas.com - 01/09/2020, 12:31 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan 2020-2021, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2020) siang.

Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan dihadiri Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel, dan Sufmi Dasco Ahmad.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Muhaimin Iskandar mengikuti rapat secara virtual.

Puan mengatakan, jumlah anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna sebanyak 280 orang secara virtual dan 111 orang secara fisik.

"Menurut catatan yang hadir pada hari ini, daftar hadir rapat hari ini, dihadiri oleh anggota terdiri dari 280 orang secara virtual dan 111 orang secara fisik, dengan demikian sudah kourum," kata Puan Maharani.

Baca juga: Paripurna HUT ke-75 DPR, Anggota Fraksi PKB Interupsi soal Otsus Papua

Kemudian, Puan mengetok palu pertanda rapat paripurna resmi dibuka.

"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim perkenankan kami membuka rapat paripurna ke-4 ini dan terbuka untuk umum," ujarnya.

Selanjutnya, Puan mengatakan, Rapat Paripurna akan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco mengatakan, DPR menerima empat surat dari pemerintah. Pertama, surat nomor R29/Pres/06/2020 tanggal 18 Juni 2020 hal permohonan pertimbangan atas pencalonan Duta Besar luar biasa dan berkuasa penuh Republik rakyat Bangladesh.

Kedua, surat nomor R31/Pres/2020 tanggal 8 Juli 2020 hal permohonan pertimbangan atas pencalonan Duta Besar luar biasa dan berkuasa penuh Republik Botswana untuk Republik Indonesia.

Ketiga, surat nomor 33/Pres/07/2020 tanggal 20 Juli 2020 hal penunjukan Wakil pemerintah untuk membahas RUU tentang Penanggulangan Bencana.

Baca juga: DPR Gelar Rapat Paripurna dan HUT Ke-75, Pimpinan Terdahulu Ikut Hadir

Keempat, surat nomor R34/pres/07/2020 tanggal 24 Juli 2020 hal permohonan pertimbangan atas pencalonan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh Republik Ceko dan Republik Islam Pakistan.

"Untuk surat tersebut sesuai dengan peraturan DPR nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib akan dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme," kata Dasco.

Adapun agenda Rapat Paripurna hari ini adalah tanggapan pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap RUU tentang APBN TA 2021 Beserta Nota Keuangannya.

Kemudian, pembicaraan tingkat II /Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: ICW Khawatir Revisi UU MK Jadi Alat Barter Politik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com