JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (1/9/2020) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Berdasarkan jadwal DPR, Rapat Paripurna ke-4 masa persidangan 2020-2021 akan mulai digelar pada pukul 11.00 WIB.
Salah satu agenda yang jadi sorotan adalah pengambilan keputusan terhadap RUU tentang perubahan ketiga atas UU No 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, dalam Rapat Paripurna DPR, ia terlebih dulu akan menyampaikan Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2019-2020.
Baca juga: Ketua Komisi III: Revisi UU Diharapkan Perkuat MK sebagai Pengawal Konstitusi
Selain itu, rapat paripurna kali ini bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-75 DPR RI dengan tema "DPR Bersama Rakyat Menuju Indonesia Maju".
"DPR RI berkomitmen bersama dalam menjalankan fungsi, wewenang, dan tugas, yang akan diarahkan untuk memenuhi harapan rakyat, dalam mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan unggul di berbagai bidang," kata Puan dalam keterangan tertulis, Senin (31/8/2020).
Puan menegaskan, DPR RI setia mengemban dan memperjuangkan aspirasi rakyat.
Terlebih pada situasi pandemi Covid-19, DPR RI, lanjut Puan, akan terus melaksanakan kinerja pengawasan, legislasi, dan anggaran, guna memastikan kebijakan pemerintah berjalan untuk membantu rakyat yang mengalami kesulitan akibat dampak pandemi.
"Kami sangat memperhatikan penanganan pandemi Covid-19, kami terus mengawasi kebijakan pemerintah supaya terlaksana dengan jelas, konsisten, dan tegas, agar penanganan Covid-19 menjadi lebih efektif dan efisien," ujarnya.
Baca juga: Puan Minta DPR dan Pemerintah Bahas Revisi UU Wabah Penyakit Menular
Adapun, setelah agenda terkait HUT ke-75 DPR RI, acara akan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-4 pada pukul 11.00 WIB, dengan agenda tanggapan pemerintah atas pemandangan umum Fraksi terhadap RUU tentang APBN 2021 beserta nota keuangannya.
Kemudian, baru dilakukan pengambilan keputusan terhadap RUU, termasuk revisi UU Mahkamah Konstitusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.