Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angka Tes Covid-19 di Indonesia Belum sampai Setengah dari Standar WHO

Kompas.com - 31/08/2020, 17:41 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, angka pemeriksaan terkait Covid-19 di Indonesia masih belum mencapai setengah dari standar World Health Organization (WHO).

Berdasarkan standar WHO, sebuah negara setiap minggunya harus memeriksa 1 per 1000 penduduk terkait Covid-19.

Untuk mencapai target tersebut, Indonesia dengan jumlah penduduk 267 juta jiwa harus memeriksa 267.700 orang setiap minggu.

"Pada saat ini Indonesia baru mencapai 46,85 persen dari standar WHO tersebut," kata Wiku di Graha BNPB, Jakarta Pusat, Senin (31/8/2020).

Baca juga: Jumlah Tes Covid-19 di Indonesia Baru Capai 35,6 Persen Standar WHO

Wiku mengatakan, seminggu terakhir atau 24 hingga 30 Agustus 2020, pemerintah memeriksa 125.434 penduduk terkait Covid-19.

Angka itu diklaim meningkat cukup tinggi dibandingkan minggu sebelumnya atau 17 hingga 23 Agustus 2020, dengan jumlah pemeriksaan mencapai 95.463 penduduk.

Pemerintah pun berharap agar pemeriksaan terkait Covid-19 dapat terus meningkat mencapai standar WHO.

"Jadi kinerja pemeriksaan laboratorium ini harapannya makin meningkat. Ini kita baru mencapai 46,85 persen," kata Wiku.

Namun demikian, Wiku mengungkap, DKI Jakarta dengan jumlah pemeriksaan Covid-19 tertinggi di Tanah Air sudah melampaui standar pemeriksaan Covid-19 WHO.

"Jumlah tesnya di Jakarta kontribusi sebesar 43 persen dari jumlah tes nasional pada saat ini. Bahkan DKI Jakarta juga sudah melampaui standar WHO," kata Wiku.

Mengacu pada data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, per 31 Agustus 2020 ada 2.339.642 spesimen yang diperiksa.

Baca juga: UPDATE 31 Agustus: Bertambah 1.029, Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta 8.569

Jumlah itu berasal dari pemeriksaan terhadap 1.297.184 orang.

Adapun spesimen dari satu orang dapat diperiksa lebih dari satu kali.

Pemeriksaan spesimen tersebut dilakukan dengan menggunakan metode realtime polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com