Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KJRI Dubai Desak Perusahaan Pemberi Kerja Pulangkan 12 ABK Kapal Oasis

Kompas.com - 31/08/2020, 14:09 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Dubai mendesak perusahaan penyalur tenaga kerja segera memulangkan 12 warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di Kapal Oasis.

"KJRI Dubai berkoordinasi dengan KBRI Abu Dhabi terus mendesak supaya perusahaan dapat segera memulangkan para WNI," tulis KJRI Dubai dikutip dari situs resmi Kementerian Luar Negeri, Senin (31/8/2020).

Diketahui, Kapal Oasis tersebut tengah bersandar di Pelabuhan Hamriyah, Sharjah, Uni Emirat Arab, sejak 4 Juni 2020.

Baca juga: Kisah Ari Romanto, ABK yang Terjatuh dari Sekoci, Ditemukan Tewas 3 Hari Kemudian

Pada tanggal 29 Agustus 2020 lalu, tim KJRI Dubai sudah menemui 12 WNI tersebut untuk memastikan kondisi mereka dalam keadaan baik-baik saja.

Apalagi, mereka berada di negara di mana kasus Covid-19 masih terbilang tinggi.

KJRI Dubai juga memastikan akan terus memberikan pendampingan dan memenuhi hak-hak para WNI tersebut terpenuhi hingga kepulangannya.

Baca juga: Hilang 3 Hari Setelah Jatuh dari Sekoci di Perairan TN Komodo, ABK Ini Tewas

"KJRI Dubai selain memastikan keadaan para WNI juga memfasilitasi mediasi dengan pemberi kerja," tulis KJRI Dubai.

Mediasi itulah yang menghasilkan kesepakatan bersama agar pihak perusahaan segera memulangkan para WNI ABK tersebut ke Tanah Air.

Adapun proses pemulangan para WNI terhambat karena masalah internal serta pandemi Covid-19 yang belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com