JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memfasilitasi pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan almarhum SP dan AR, ABK WNI di kapal ikan berbendera China Long Xing 629.
Untuk diketahui, SP dan AR meninggal dunia pada Desember 2019 dan Maret 2020 dan dilarung ke laut.
"Hak-hak tersebut dipenuhi oleh PT KBS dalam dua pertemuan masing-masing tgl 13 Mei dan 27 Agustus 2020 di Kementerian Luar Negeri," demikian bunyi keterangan tertulis resmi Kemenlu, pada Sabtu (29/8/2020).
Baca juga: Menlu Minta China Hadirkan Warganya sebagai Saksi di Kasus Kapal Long Xing 629
Kemenlu memastikan seluruh hak-hak ketenagakerjaan berupa gaji, deposit, santunan dan asuransi telah diberikan kepada ahli waris Almarhum SP dan AR secara penuh sesuai PP No. 7 Tahun 2000 tentang Kepelautan.
"Pemenuhan hak ini terlaksana berkat kerjasama Kemlu dan Kementerian/Lembaga terkait serta Serikat Pekerja Perikanan Indonesia," imbuh keterangan tertulis tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah menyatakan bahwa asuransi ketiga anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di kapal ikan berbendera China, Long Xin 629, dapat segera diklaim.
Baca juga: Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Lagi dalam Kasus ABK WNI di Kapal Long Xing 629
"Dari informasi yang saya peroleh, asuransi akan bisa diselesaikan dalam beberapa hari ke depan tanpa harus menunggu surat kematian," kata Faizasyah kepada Kompas.com, Senin (11/5/2020).
Ia menerangkan, KBRI Seoul baru dapat mengeluarkan surat keterangan kematian resmi setelah KBRI menerima akta kematian dari kapten kapal.
Namun, ia mengaku, beberapa waktu lalu KBRI belum menerima akta tersebut lantaran kapal masih berlayar.
"Mudah-mudaha bisa dipahami. Keterangan kematian harus dikeluarkan oleh kapten kapal dan dokumen tersebut yang menjadi dasar perwakilan RI di luar negeri mengeluarkan surat kematian," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.