Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 4.945 Butir Ekstasi dari Belanda

Kompas.com - 28/08/2020, 12:49 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 4.945 butir ekstasi dari Belanda.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Wawan Munarwan mengatakan, narkoba tersebut dikirim dalam paket berupa koper berwarna biru dongker yang dikirim dari Belanda dengan tujuan Makassar.

Dalam dokumen pengiriman paket tersebut tertulis bahwa barang yang dikirim adalah baju pengantin.

“Dilakukan penelusuran bahwa paket tersebut dikirim melalui ekspedisi DHL. Informasi dari pihak DHL, dalam resi pengiriman disebutkan bahwa isinya adalah baju pengantin,” kata Wawan melalui keterangan tertulis, Jumat (28/8/2020).

Baca juga: Tiga Napi di Sulsel Jadi Otak Pemesanan 2 Kg Ekstasi dari Belanda, Kurirnya Eks Polisi

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan empat tersangka yaitu, Herianto alias Anto, Sunardi alias Doyok, Hengky Sutejo alias Hengky, serta Hasrul alias Ardi.

Herianto merupakan mantan anggota Polri. Sementara, Sunardi merupakan napi Rutan Makassar dan Hengky serta Hasrul adalah napi di Lapas Narkotika Sungguminasa.

Hengky diduga berperan sebagai pemesan paket karena nomor telepon genggamnya tercantum pada paket.

Ia juga yang menelepon pihak jasa ekspedisi untuk mengecek keberadaan paket tersebut.

Baca juga: Napi Salemba Pelajari Jadwal Kunjungan Dokter Sebelum Produksi Ekstasi di Kamar VVIP Rumah Sakit

Lalu, Hengky membayar pajak impor serta menyuruh seseorang bernama Aci untuk memantau mobil DHL yang akan mengirim paket. Polisi masih memburu Aci.

Dari keterangan polisi, pembayaran pajak impor tersebut menggunakan rekening milik kakak dari Hasrul.

Tersangka Hasrul juga diduga mengendalikan seseorang bernama Aci tersebut.

“(Hasrul) yang membukakan rekening dan m-Banking atas nama Hasnawati, melalui kakaknya yang bernama Hasnawati, atas perintah Hengky,” tutur Wawan.

“Yang kemudian dipergunakan oleh Hengky untuk bertransaksi narkotika, termasuk untuk pembayaran tax impor paket yang berisikan ekstasi,” sambung dia.

Baca juga: Napi Pembuat Ekstasi di Kamar VVIP RS Dijebloskan ke Lapas High Risk Nusakambangan

Kemudian, tersangka Sunardi berperan menyuruh Herianto untuk mengambil paket tersebut.

Wawan mengatakan, Sunardi meminta "bagian" sebanyak 1.000 butir ekstasi jika paket berhasil diambil.

Tersangka Herianto kemudian mendatangi kantor DHL cabang Makassar dengan tujuan mengambil paket pada 10 Agustus 2020 dan ditangkap saat itu.

“Tim melakukan penangkapan terhadap Herianto, dan dilakukan interogasi, sehingga diketahui bahwa Herianto disuruh oleh Sunardi alias Doyok (napi Rutan Makassar) untuk mengambil paket tersebut,” ucap Wawan.

Selain paket berisi baju pengantin dan ekstasi, polisi juga menyita lima telepon genggam milik para tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com