JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengumumkan adanya bantuan kuota internet untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada masa pandemi Covid-19.
Nadiem mengatakan, bantuan kuota internet akan dikucurkan pemerintah sebesar Rp 9 triliun untuk membantu siswa, guru, mahasiswa, dan dosen dalam menjalankan PJJ.
"Alhamulillah kami dapat dukungan dari menteri-menteri untuk anggaran pulsa untuk peserta didik kita di masa PJJ ini, jadi dengan senang hati saya mengumumkan hari ini. Kami mendapat persetujuan anggaran Rp 9 triliun untuk tahun ini," kata Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Baca juga: FSGI Apresiasi Subsidi Kuota Internet untuk Siswa, Guru, Mahasiswa, dan Dosen
Nadiem mengatakan, bantuan kuota tersebut untuk siswa, guru, mahasiswa dan dosen itu akan diberikan selama tiga sampai empat bulan ke depan.
"Ini yang akan kami kerahkan untuk pulsa atau kuota data bagi siswa, guru, mahasiswa, dosen selama tiga empat bulan ke depan. Ini kami akselerasi secepat mungkin biar bisa cair," ujar dia.
Lantas seperti apa persiapannya?
Berdasarkan persentasi Mendikbud di DPR, siswa akan mendapatkan bantuan kuota internet sebesar 35 GB per bulan, guru 42 GB per bulan, dan mahasiswa serta dosen sebesar 50 GB per bulan.
Nadiem mengatakan, pihaknya selama ini terus berupaya menjawab kecemasan masyarakat terkait kendala-kendala dalam pembelajaran jarak jauh.
Ia pun mengapresiasi kinerja tim Kemendikbud dan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang telah mengamankan anggaran untuk kuota internet.
"Alhamdulillah janji saya pulsa tercapai. Tim kemendikbud saya apresiasi, terutama Ibu Menkeu. Eselon 1 Kemenkeu yang telah bekerja keras mengamankan anggaran ini dari dana cadangan kita," ucap dia.
Baca juga: Nadiem soal Subsidi Kuota Internet Rp 9 Triliun: Saya Apresiasi Ibu Menkeu
Secara terpisah, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayan (Kemendikbud) Nizam menekankan, seluruh mahasiswa aktif yang melakukan pembelajaran secara daring akan mendapatkan bantuan dari pemerintah.
"Bantuan pulsa rencananya diberikan kepada semua mahasiswa aktif yang mengikuti pembelajaran daring," kata Nizam saat dihubungi Kompas.com, Kamis (27/8/2020).
Adapun mengenai skema pemberian bantuan, syarat dan ketentuan untuk mahasiswa yang menerima bantuan tersebut, Nizam mengatakan, pihaknya masih mempersiapkan petunjuk teknisnya.
"Teknisnya sedang kami siapkan, juknisnya. Yang jelas, syaratnya mahasiswa aktif dan mau menerima bantuan pulsa," ujar dia.
Disambut positif