JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi IX DPR mendesak Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menyusun rancangan besar tentang vaksin Covid-19.
Wakil Ketua Komisi IX Melki Laka Lena menyebut rancangan itu termasuk soal kebutuhan infrastruktur pengembangan, kebutuhan anggaran dan rencana vaksinasi.
"Mendesak Komite Penanganan Covid-19 dan PEN membuat grand design vaksin Covid-19 termasuk kebutuhan infrastruktur pengembangan, kebutuhan anggaran, dan rencana vaksinasinya," kata Melki membacakan simpulan rapat kerja, Kamis (27/8/2020).
Baca juga: Pemberian Vaksin Covid-19 Disiapkan Gratis dan Berbayar, Ini Penjelasan Erick Thohir
Rapat dihadiri Menteri Kesehatan, Komite Penanganan Covid-19 dan PEN, serta Satgas Penanganan Covid-19.
Berikutnya, Komisi IX meminta Komite terus meningkatkan kolaborasi dengan seluruh pihak dalam penanganan Covid-19, seperti TNI dan Polri, universitas, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, dan pihak swasta.
Selain itu, Melki menyebut Komisi IX meminta Komite menjalankan tiga program prioritas secara terintegrasi dan mengalokasikan anggaran yang berimbang untuk penanganan di sektor kesehatan dan ekonomi.
"Mendorong Komite Penanganan Covid-19 dan PEN menjalankan tiga program prioritas secara holistik terintegrasi, yaitu Indonesia Sehat, Indonesia Bekerja, dan Indonesia Tumbuh, termasuk adanya alokasi anggaran yang berimbang untuk penanganan di sektor kesehatan dan sektor ekonomi," ujarnya.
Baca juga: Erick Thohir: Jika Uji Klinis Berjalan Baik, 15 Juta Orang Dapat Vaksin Covid-19 pada Akhir 2020
Kemudian, Komisi IX mendorong Kemenkes terus meningkatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit, puskesmas, dan laboratorium di seluruh daerah melalui optimalisasi penggunaan anggaran stimulus penanganan Covid-19 di bidang kesehatan.
Selanjutnya, Komisi IX meminta Kemenkes dan Satgas Penanganan Covid-19 memberikan data rincian realisasi dan rencana optimalisasi anggaran penangangan Covid-19.
"Paling lambat 31 Agustus 2020," kata Melki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.