Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta Penegak Hukum Tak Menakut-nakuti, KPK: Kewenangan Besar Jangan Disalahgunakan

Kompas.com - 27/08/2020, 09:10 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki pendapat serupa dengan Presiden Joko Widodo yang meminta aparat penegak hukum tidak menakut-nakuti pejabat eksekutif.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kewenangan besar yang dimiliki aparat penegak hukum tidak boleh disalahgunakan untuk menakut-nakuti pihak lain yang akan mengganggu iklim usaha dan program pembangunan.

"Kewenangan besar yang dimiliki para penegak hukum hendaknya tidak dimanfaatkan justru untuk disalahgunakan semisal untuk menakuti pihak lain yang pada gilirannya berimplikasi terganggunya iklim usaha dan program-program pembangunan," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (27/8/2020).

Baca juga: Jokowi: Jangan Manfaatkan Hukum untuk Menakuti Eksekutif, Pengusaha, dan Masyarakat

Ali mengatakan, pernyataan Jokowi tersebut menunjukkan bahwa persoalan praktik-praktik tidak terpuji oleh penegak hukum merupakan isu yang harus disikapi secara serius.

Ia mengingatkan, upaya penegakan hukum harus didukung oleh perilaku baik dai aparat penegak hukum itu sendiri

"Untuk itu KPK juga mendorong APH (aparat penegak hukum) dalam penanganan perkara terutama kasus yang melibatkan oknum penegak hukum tentu harus ditangani dengan lebih serius, obyektif dan profesional," ujar Ali.

Presiden Joko Widodo meminta para aparat penegak hukum tak menakut-nakuti pejabat eksekutif dengan peraturan hukum. Terlebih, kata Jokowi, banyak aturan hukum yang belum sinkron di Indonesia .

"Saya sampaikan berkali-kali. Jangan pernah memanfaatkan hukum yang belum sinkron ini untuk menakuti eksekutif. Untuk menakuti pengusaha dan masyarakat," kata Jokowi saat membuka Aksi Nasional Pencegahan Korupsi secara virtual di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/8/2020).

Presiden mengatakan, jangan sampai ada aparat penegak hukum yang memanfaatkan aturan untuk mencari keuntungan ekonomi.

Baca juga: KPK: Keberhasilan Kepala Daerah Bisa Diukur dari Besar-Kecil Subsidi dan Bansos

Menurut dia, hal tersebut akan menghambat percepatan pembangunan di Indonesia.

"Penyalahgunaan untuk menakuti inilah yang membahayakan agenda pembagunan nasional yang seharusnya bisa kita kerjakan dengan cepat kemudian menjadi lamban karena adanya ketakutan itu," ujar Jokowi.

"Saya peringatkan aparat penegak hukum dan pengawas yang melakukan ini adalah musuh negara. Saya tidak akan memberikan toleransi terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran ini," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com