JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akan meluncurkan program Bantuan Sosial Upah (BSU) hari ini, Kamis (27/8/2020).
BSU merupakan program pemerintah bagi pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta untuk mendapatkan bantuan senilai Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.
Pekerja yang menerima bantuan adalah yang terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosal ketenagakerjaan BPJS.
"Insya Allah akan diagendakan launching bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah besok (hari ini), Kamis 27 Agustus 2020 oleh Presiden RI," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Rabu (26/8/2020).
Baca juga: Jokowi Luncurkan Program Subsidi Gaji Hari Ini, Simak Syarat Mendapatkannya
Bantuan tahap pertama segera disalurkan melalui rekening para pekerja mulai akhir Agustus hingga September.
Ida menyampaikan, Kementerian Ketenagakerjaan akan menyalurkan bantuan sekurang-kurangnya untuk 2,5 juta pekerja tiap minggunya.
Berdasarkan data yang dilaporkan Ida, pemerintah menganggarkan Rp 37,87 triliun dengan target penerima 15.725.232 pekerja.
"Kami rencanakan akhir Agustus ini tahap pertama. Sekurang-kurangnya 2,5 juta per batch per minggu akan kami lakukan," ucap dia.
Langsung ditransfer
Ida pun menjamin penyaluran BSU untuk pekerja dilakukan secara akuntabel.
Ia mengatakan, bantuan akan ditransfer langsung dari rekening bank penyalur ke penerima tanpa melalui perantara dari pihak Kemenaker.
"Uangnya pun langsung ditransfer dari bank penyalur ke penerima, tidak ada mampir ke mana-mana. Kami hanya sebagai fasilitator saja, menyambungkan secara administratif," kata Ida.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, menyatakan pihaknya menyerahkan data pekerja penerima BSU ke Kementerian Ketenagakerjaan secara bertahap.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Cicil Penyerahan Data 15,7 Juta Pekerja Penerima Bantuan Upah ke Kemenaker
Alasannya, agar memudahkan BPJS Ketenagakerjaan melakukan pemantauan dan pengecekan data.
"Kita serahkan secara bertahap dengan tujuan kita terapkan dengan prinsip kehati-hatian, juga kita untuk memudahkan melakukan rechecking atau melakukan monitoring atau evaluasi untuk tahap berikutnya agar program ini benar benar berjalan dengan baik," kata Agus.