Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Megawati Sindir Kader yang Marah Tak Diberi Rekomendasi Maju Pilkada 2020

Kompas.com - 26/08/2020, 16:50 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri menyindir kader partai yang marah kepada dirinya, karena tak diberi rekomendasi maju pada Pilkada 2020.

Sindirian itu ia sampaikan dalam pidatonya di program Sekolah Partai angkatan ke-2 secara virtual, Rabu (26/8/2020).

"Ada di Medan dia masuk kader PDI-P, urusan rekomendasi itu otoritas saya. Saya dipilih kongres partai, kongres ini memberikan hak prerogatif saya," kata Megawati.

"Ada orang enggak direkomendasikan terus ngamuk, katanya kader partai. Terus saya pecat. Lho, orang saya yang punya hak prerogatif," sambungnya.

Baca juga: PDI-P Pecat Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution dari Keanggotaan Partai

Kendati demikian, Megawati tak menyebutkan nama kader yang marah karena tak diberikan rekomendasi.

Ia mengatakan, kader yang tidak mendapatkan rekomendasi Pilkada 2020 tak perlu sakit hati. Megawati meminta para kader terus berjuang dan menunjukkan hasil kerja yang baik.

"Mau marah sama saya boleh tapi pribadi. Kalau ketum enggak bisa. Itu adalah hak saya," ucapnya.

Lebih lanjut, Megawati menekankan, rekomendasi hanya diberikan kepada kader yang memang layak untuk diberikan kepercayaan untuk memenangkan Pilkada 2020.

Baca juga: Hadapi Pilkada 2020, PDI-P Siapkan Tim Siber

"Ketika ada waktu kedua kali, saya enggak susah-susah kalau saya lihat keberhasilannya. Hendy Anas, Risma saya kasih dua kali (rekomendasi), tentunya melalui pengerucutan. Tolong diingat ini, untuk apa kalian jadi bupati walikota, kan melayani rakyat," pungkasnya.

Untuk diketahui, Pelaksana Tugas Wali Kota Medan Akhyar Nasution dipecat dari keanggotaan partai.

Akhyar dipecat setelah diketahui bergabung dengan Partai Demokrat untuk maju Pilkada Medan 2020.

Baca juga: Di Sekolah Partai PDI-P, Megawati Minta Bakal Calon Kepala Daerah Tiru Jokowi

Dikutip dari Tribunnews Batam, Selasa (11/8/2020), pemecatan Akhyar tertuang dalam Surat Keputusan DPP PDI-P Nomor 29-A/KPTS-DPD/DPP/VIII/2020 tentang Penyesuaian Struktur dan Komposisi Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Provinsi Sumatera Utara Masa Bakti 2019-2024.

Surat tersebut bertanggal 1 Agustus 2020.

Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik DPD PDI-P Sumut, Aswan Jaya, membenarkan surat pemecatan itu.

"Iya. Beliau sudah tidak bersama PDI-P lagi baik dari kepengurusan atau dari keanggotaan," ujar Aswan, Sabtu (8/8/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com