JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta para hakim, Dewan Pengawas Syariah (DPS), dan pemangku kepentingan lainnya dapat meningkatkan kompetensi di bidang ekonomi syariah. Peningkatan kompetensi itu dibutuhkan karena perkembangan dan kemajuan di dunia keuangan dan bisnis syariah.
Hal tersebut disampaikan Ma'ruf saat membuka seminar nasional Mahkamah Agung (MA) bertema penguatan dan penegakan hukum ekonomi syariah yang berkeadilan di Indonesia secara virtual, Rabu (26/8/2020).
Baca juga: Wapres Dorong MA Kerja Sama DSNMUI dalam Kaji Regulasi Ekonomi Syariah
"Peningkatan kompetensi bagi para hakim, DPS, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya merupakan sesuatu yang harus dilakukan saat ini seiring perkembangan dan kemajuan berbagai hal baru dalam dunia keuangan dan bisnis syariah," kata Ma'ruf.
Menurut Ma'ruf, apabila peningkatan kompetensi tersebut tidak dilakukan maka mereka akan mengalami kesulitan dalam menjalankan tugasnya.
Ia mencontohkan soal finansial teknologi (fintek) yang perkembangannya saat ini tumbuh pesat.
Pihak-pihak tersebut juga harus dapat menguasai dan memahaminya agar tidak salah, tertinggal atau mengalami kendala dalam bertugas.
Baca juga: UU PKPU Belum Atur Kepailitan Ekonomi Syariah, Wapres Sebut Masih Ada Pekerjaan Rumah
"Misalnya soal fintek yang saat ini mulai tumbuh pesat harus dipahami dan dikuasai dengan baik karakteristik dan hal lainnnya oleh para hakim, DPS, dan pemangku kepentingan lain," kata dia.
Bagi para hakim, kompetensi terkait ekonomi syariah sangat dibutuhkan agar dapat memberikan putusan tepat dalam sengketa ekonomi syariah yang terjadi.
Dalam kesempatan itu, Ma'ruf juga mendorong kerja sama lebih baik lagi dengan Mahkamah Agung dan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSNMUI) terkait ekonomi syariah.
Baca juga: Wapres Minta MA Perkuat Hakim Selesaikan Sengketa Ekonomi Syariah
Beberapa bentuk kerja sama yang dapat dilakukan, antara lain kajian dan penelitian untuk penyusunan regulasi ekonomi syariah sesuai kewenangan masing-masing.
Termasuk pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kualitas sumber daya pengadilan dan DPS, serta pembangunan berbasis data terpadu hukum ekonomi syariah.
"Dengan kerja sama ini diharapkan dapat membawa dampak pada penguatan hukum ekonomi syariah dan penegakkan hukum berkeadilan dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah di Indonesia," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.