Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AL Dalami Kasus Pencurian Ikan oleh Kapal Vietnam di Laut Natuna Utara

Kompas.com - 26/08/2020, 12:08 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komando Armada (Koarmada) I TNI Angkatan Laut tengah mendalami kasus pencurian ikan yang dilakukan kapal ikan asing berbendera Vietnam di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia atau Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau.

Kapal asing berawak 12 Anak Buah Kapal (ABK) tersebut berhasil diamankan oleh KRI Bung Tomo-357 saat tengah menggelar Operasi Rakata Jaya 20 pada Minggu (23/8/2020).

"KIA KG 90186 TS berbendera Vietnam akan kita dalami dan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Panglima Koarmada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid dalam keterangan tertulis, Rabu (26/8/2020).

Baca juga: 4 Sukhoi TNI Gelar Operasi di Perbatasan, Antisipasi Pencurian Ikan dan Penyelundupan

Dari hasil pemeriksaan sementara, kapal tersebut berisi 12 ABK berkewarganegaraan Vietnam.

Saat ditangkap, kapal tersebut tengah memuat ikan campur sekitar 1 ton dari hasil kegiatan menangkap ikan di perairan ZEE Indonesia.

Setelah berhasil ditangkap, kapal tersebut kemudian digiring ke Lanal Tarempa untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Rasyid menuturkan, nahkoda dan para ABK yang terbukti tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

"Mereka telah melanggar Pasal 92 Jo Pasal 26 Ayat (1) dan Pasal 93 Jo Pasal 27 Ayat (2) UU Perikanan Nomor 45 Tahun 2009 selanjutnya diperiksa untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut di Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tarempa, Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau," kata Rasyid.

Baca juga: Mengenal Karotang-872 dan Mata Bongsang-873, Kapal Patroli Cepat TNI AL

Sebelumnya, KRI Bung Tomo-357 berhasil mengamankan kapal ikan asing asal Vietnam di ZEE Indonesia atau Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Minggu (23/8/2020).

Penangkapan berawal saat KRI Bung Tomo-357 sedang melaksanakan Operasi Rakata Jaya 20.

Saat itu, KRI Bung Tomo-357 mendapatkan kontak radar dari kapal yang dicurigai melakukan aktifitas ilegal di Laut Natuna Utara dan langsung ditindaklanjuti KRI Bung Tomo-357 dengan melakukan pengejaran.

Ketika dilakukan pengejaran, kapl asing tersebut sempat melarikan diri ke utara, berusaha keluar dari garis landas kontinen Indonesia dengan sengaja mematikan lampu kapal untuk mengelabuhi pengejaran KRI Bung Tomo-357.

Baca juga: TNI AL Luncurkan 2 Kapal Perang Patroli Produksi Dalam Negeri

Namun usaha pelarian tersebut gagal setelah KRI Bung Tomo-357 cekatan mengamankan kapal tersebut.

Setelah diamankan, KRI Bung Tomo-375 selanjutnya melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap muatan, dokumen, dan ABK kapal ikan asing tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com