JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, pencapaian aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) secara nasional telah berada di angka 58,52 persen.
Hal itu disampaikan Firli saat memberikan sambutan dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi yang disiarkan melalui akun YouTube KPK, Rabu (26/8/2020).
Acara ini dihadiri Presiden Joko Widodo secara virtual, sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, serta para kepala daerah, baik secara virtual maupun hadir langsung di Gedung Merah Putih KPK.
"Kami laporkan pada Bapak Presiden, aksi nasional pencegahan korupsi dilaksanakan oleh 54 kementerian/lembaga dan dilakukan oleh 34 provinsi, 508 kabupaten/kota secara nasional mencapai hasil 58,52 persen kategori baik," kata Firli.
Baca juga: Jokowi Ingin Pejabat Takut Korupsi Bukan Hanya karena Sanksi Pidana
Firli juga menyampaikan hasil pencapaian enam program dalam Stranas PK yakni utilitasi nomor induk kependudukan (68,07 persen), e-katalog dan marketplace untuk pengadaan barang/jasa (61,79 persen).
Kemudian, keuangan desa (83,33 persen), penerapan manajemen antisuap (66,75 persen), online sigle submission dengan pemanfaatan peta digital dalam pelayanan perizinan berusaha (47,15 persen), dan reformasi birokrasi (65,06 persen).
Firli mengatakan, ada lima provinsi dengan nilai pencapaian Stranas PK terbaik yakni Bali (75 persen), Jawa Barat (71,88 persen), Kepulauan Riau (71,88 persen), DKI Jakarta (66,67persen), dan Nusa Tenggara Timur (62,50 persen).
Sementara itu, kementerian/lembaga yang mendapat nilai terbaik adalah BPJS Kesehatan (93,74 persen), Badan Informasi Geospasial (83,95 persen), Kementerian Desa dan PDTT (77,79 persen), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (73,44 persen), serta Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (70,85 persen).
Baca juga: Soal Pemberantasan Korupsi, Firli: Kita Bermain dengan Tiga Striker
Firli mengingatkan, pencegahan merupakan salah satu aspek yang tidak bisa dilepaskan dari upaya pemberantasan korupsi.
"Pemberantasan korupsi tidak hanya melalui penindakan tetapi juga harus dilakukan secara bersama-sama, baik itu pendidikan masyarakat, pencegahan korupsi, maupun penindakan," kata Firli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.