JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan, ada sejumlah protokol kesehatan yang harus diperhatikan saat melaksanakan rapat di kantor.
Menurut Reisa, protokol ini khusus untuk pelaksanaan rapat yang dilakukan secara temu fisik.
"Pertama, pastikan menggelar rapat di dalam ruangan yang benar-benar bisa digunakan untuk menjaga jarak," ujarnya saat mengisi talkshow daring yang disiarkan langsung di saluran YouTube BNPB, Selasa (25/8/2020).
Kedua, pelaksana rapat harus memastikan bahwa semua peserta rapat dalam kondisi sehat.
Baca juga: Pemerintah Sarankan Rapat di Kantor Tak Lebih dari 30 Menit
Ketiga, sebelum peserta rapat masuk ke dalam ruang rapat, wajib melakukan prosedur standar kebiasaan baru.
"Misalnya, mencuci tangan, selalu memakai masker," tutur Reisa.
Keempat, hindari kebiasaan menyediakan suguhan makanan dan minuman saat rapat.
Sebab, makanan atau minuman bisa membuat peserta rapat melepas masker mereka untuk makan dan minum.
"Padahal, memakai masker wajib dilakukan setiap saat, apalagi ketika pertemuan tertutup berlangsung," tegas Reisa.
Baca juga: Jubir Pemerintah Sarankan Rapat di Kantor Tanpa Makan-makan dan Cukup Setengah jam
Kelima, pelaksana rapat diminta melakukan cek ventilasi dan sirkulasi udara di ruang rapat.
Pastikan pula saat menggunakan pendingin ruangan atau kipas angin tidak mengarah ke peserta rapat.
"Keenam, pelaksanaan rapat sebaikmya dilakukan dalam waktu yang singkat atau maksimal 30 menit saja," kata Reisa.
"Jika diperlukan rapat dalam waktu lama, dapat dibagi (sesi) dan diberi jarak (waktu) agar ruang rapat bisa disterilkan kembali lebih dulu," lanjutnya.
Baca juga: Cegah Covid-19, Ini Anjuran Pemerintah Saat Lakukan Rapat di Kantor
Selain itu, Reisa pun menekankan agar rapat-rapat yang masih bisa diselenggarakan secara virtual tetap dilaksanakan.
Namun, pastikan esensi rapat tidak berkurang meski digelar secara daring.
"Dengan melaksanakan protokol kesehatan yang tepat, upaya pencegahan Covid-19 dapat lebih maksimal. Adaptasikan kebiasaan baru ini dengan tepat agar kita tetap bisa produktif," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.