Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aman Rapat di Kantor, Ini 6 Langkah Kebiasaan Baru yang Harus Diikuti

Kompas.com - 25/08/2020, 11:38 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan, ada sejumlah protokol kesehatan yang harus diperhatikan saat melaksanakan rapat di kantor.

Menurut Reisa, protokol ini khusus untuk pelaksanaan rapat yang dilakukan secara temu fisik.

"Pertama, pastikan menggelar rapat di dalam ruangan yang benar-benar bisa digunakan untuk menjaga jarak," ujarnya saat mengisi talkshow daring yang disiarkan langsung di saluran YouTube BNPB, Selasa (25/8/2020).

Kedua, pelaksana rapat harus memastikan bahwa semua peserta rapat dalam kondisi sehat.

Baca juga: Pemerintah Sarankan Rapat di Kantor Tak Lebih dari 30 Menit

Ketiga, sebelum peserta rapat masuk ke dalam ruang rapat, wajib melakukan prosedur standar kebiasaan baru.

"Misalnya, mencuci tangan, selalu memakai masker," tutur Reisa.

Keempat, hindari kebiasaan menyediakan suguhan makanan dan minuman saat rapat.

Sebab, makanan atau minuman bisa membuat peserta rapat melepas masker mereka untuk makan dan minum.

"Padahal, memakai masker wajib dilakukan setiap saat, apalagi ketika pertemuan tertutup berlangsung," tegas Reisa.

Baca juga: Jubir Pemerintah Sarankan Rapat di Kantor Tanpa Makan-makan dan Cukup Setengah jam

Kelima, pelaksana rapat diminta melakukan cek ventilasi dan sirkulasi udara di ruang rapat.

Pastikan pula saat menggunakan pendingin ruangan atau kipas angin tidak mengarah ke peserta rapat.

"Keenam, pelaksanaan rapat sebaikmya dilakukan dalam waktu yang singkat atau maksimal 30 menit saja," kata Reisa.

"Jika diperlukan rapat dalam waktu lama, dapat dibagi (sesi) dan diberi jarak (waktu) agar ruang rapat bisa disterilkan kembali lebih dulu," lanjutnya.

Baca juga: Cegah Covid-19, Ini Anjuran Pemerintah Saat Lakukan Rapat di Kantor

Selain itu, Reisa pun menekankan agar rapat-rapat yang masih bisa diselenggarakan secara virtual tetap dilaksanakan.

Namun, pastikan esensi rapat tidak berkurang meski digelar secara daring.

"Dengan melaksanakan protokol kesehatan yang tepat, upaya pencegahan Covid-19 dapat lebih maksimal. Adaptasikan kebiasaan baru ini dengan tepat agar kita tetap bisa produktif," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com