JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis menginstruksikan lima hal kepada jajarannya untuk mengantisipasi kebakaran seperti yang melalap Gedung Utama Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam.
Arahan tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor STR/507/VIII/PAM.3./2020 tertanggal 24 Agustus 2020.
Baca juga: Gedung Kejagung Terbakar, Penanganan Kasus Besar Jangan Terganggu
Surat itu ditandatangani oleh As Ops Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak atas nama Kapolri.
"(Arahan untuk) semua gedung Polri, bukan hanya Mabes Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono ketika dihubungi, Selasa (25/8/2020).
Dalam surat tersebut, Kapolri meminta jajarannya meningkatkan pengamanan seluruh markas kepolisian, baik di tingkat pusat hingga polsek.
Kapolri juga meminta anggotanya memastikan kantor kepolisian aman dari ancaman sabotase, teror, dan tindak pidana lainnya.
Kemudian, anggota kepolisian diminta memeriksa jaringan instalasi listrik, termasuk pada alat elektronik, untuk memastikan aman dari bahaya kebakaran.
Instruksi berikutnya, memasang alat pemadam kebakaran di lokasi yang strategis. Anggota kepolisian juga diminta memastikan alat-alat tersebut berfungsi dengan baik.
Kapolri pun menginstruksikan anak buahnya menyimpan sainan dokumen dan data penting secara digital.
Baca juga: Jaksa Agung Sebut Dokumen Kejagung sebagai Cagar Budaya Ikut Terbakar
Terakhir, untuk memastikan keamanan gedung dari potensi kebakaran, petugas piket diminta melakukan patroli secara rutin di seluruh bagian gedung.
Api mulai berkobar di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (22/8/2020) malam sekitar pukul 19.10 WIB.
Kebakaran diketahui berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian, dan meluas hingga api melalap seluruh gedung.
Petugas pemadam kebakaran yang dikerahkan untuk memadamkan api, akhirnya berhasil menjinakkan si jago merah pada Minggu (23/8/2020) dini hari.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.