JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Depok Elly Farida mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada warganya bahwa Indonesia sedang dalam kondisi darurat virus corona (Covid-19).
Hal itu ia jelaskan kepada masyarakat supaya semua pihak mau menerapkan protokol kesehatan, termasuk menggunakan masker.
"Hingga mereka tahu bahwa darurat kita harus menggunakan masker ini harus terus (dilakukan sosialisasi)," kata Elly dalam diskusi di Graha BNPB, Jakarta, Senin (24/8/2020).
Menurut Elly, saat ini ada warga Depok yang percaya bahwa Covid-19 tidak benar-benar ada.
Baca juga: Sedang Bersepeda, Bocah 5 Tahun Tewas Tercebur di Setu Pengasinan Depok
Oleh karena itu, ia bersama anggota TP PKK terus melakukan sosialisasi terkait Covid-19 secara detail pada masyarakat.
"Ini sebuah tantangan baru yang kita tidak pernah berhenti untuk terus dan terus mensosialisasi, mengedukasi bahkan memberikan satu pemahaman yang komplit, jelas," ujar dia.
Ia melanjutkan, sosialisasi dilakukan TP PKK Kota Depok melalui berbagai macam cara.
Baik melalui media sosial, ataupun penyuluhan langsung pada orang perorang maupun melalui bantuan tokoh masyarakat setempat.
"Sampai kemudian mempraktikan bagaimana caranya efektivitas masker ini harus seperti apa, saat dimana kita harus menggunakan masker itu sampau detail," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, Presiden Joko Widodo telah meminta agar sosialisasi mengenai protokol kesehatan kepada masyarakat dilaksanakan secara all out.
Baca juga: UPDATE 21 Agustus Depok: Tambah 20 Kasus, 2 Pasien Covid-19 Meninggal
"Beliau menghendaki agar melaksanakan kegiatan (sosialisasi) protokol kesehatan betul-betul yang all out," ujar Tito dalam Rapat Koordinasi Pencapaian Target Realisasi APBD 2020 dan Sosialisasi Penggunaan Masker melalui virtual, Senin (10/8/2020).
Tito mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi berpendapat, pelaksanaan protokol kesehatan belum maksimal.
Hal itu terlihat dengan masih banyaknya masyarakat yang tidak menggunakan masker, cuci tangan menggunakan masker tidak maksimal, hingga jaga jarak.
Karena itu, Presiden Jokowi kemudian mengeluarkan Instruksi Presiden (Impres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.