Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beri Bantuan Usaha Kecil, Jokowi: Jangan Dipakai untuk Hal Konsumtif

Kompas.com - 24/08/2020, 15:26 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengingatkan para pelaku usaha mikro dan kecil untuk memanfaatkan bantuan Rp 2,4 juta yang diberikan pemerintah secara produktif.

"Saya ingin titip betul agar banpres produktif ini dipakai sebaik-baiknya dalam membantu usaha bapak ibu sekalian," kata Jokowi saat peresmian bantuan produktif untuk usaha mikro kecil di di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (24/8/2020).

Jokowi menyadari di masa pandemi Covid-19 ini, para pelaku usaha mengalami penurunan pendapatan, baik dari sisi omset maupun laba. Bahkan ada sebagian yang mengalami kerugian.

Baca juga: Beri Bantuan Usaha Kecil, Jokowi Ingatkan soal Protokol Kesehatan

Hal tersebut tak hanya dialami oleh pengusaha besar dan menengah, namun juga pelaku usaha mikro kecil yang kebanyakan belum memiliki akses perbankan.

Oleh karena itu lah, pemerintah memutuskan untuk memberi bantuan Rp 2,4 juta bagi pelaku usaha mikro kecil ini.

"Jangan dipakai untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, yang konsumtif, tapi dipakai untuk hal-hal yang produktif," kata Jokowi.

Jokowi menyebut tepat di hari peluncuran ini, banpres tersebut sudah disalurkan kepada 1 juta pelaku usaha mikro kecil. Selanjutnya banpres akan terus dibagikan secara bertahap.

Baca juga: Giring Klaim Rencana Pencalonannya sebagai Presiden 2024 Disambut Baik Jokowi

Para pelaku usaha mikro diminta bisa aktif mendaftarkan diri ke dinas koperasi terdekat untuk mendapat bantuan ini.

"Kita harap nanti di akhir Agustus akan dibagi ke 4,5 juta. Akhir September 9,1 juta. Setelah itu 12 juta. Totalnya 12 juta usaha mikro kecil diberikan banpres ini," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com