Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung: Kami Tetap Bekerja meski Gedung Habis Terbakar

Kompas.com - 24/08/2020, 12:59 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memastikan, pelayanan masyarakat dan kinerja Kejagung tidak terganggu pascakebakaran yang melalap Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam.

“Kami tetap bekerja walaupun gedung kami kemarin itu sudah habis, gedung utamanya, tapi tidak mengganggu pelaksanaan kerja kami,” kata Burhanuddin melalui siaran langsung di akun YouTube Kejaksaan RI, Senin (24/8/2020).

Setelah kebakaran tersebut, Burhanuddin beserta sejumlah jajarannya pindah untuk sementara waktu.

Baca juga: Pascakebakaran, Jaksa Agung Berkantor di Badiklat Kejagung Kawasan Ragunan

Wakil Jaksa Agung serta Jaksa Agung Muda Pembinaan juga berkantor di Kompleks Badiklat di Ragunan.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen berkantor di Gedung B Badiklat Kejagung yang berlokasi di Ceger, Jakarta Timur.

Burhanuddin mengatakan, ada 900-an pegawai Jaksa Agung Muda Pembinaan dan 250 pegawai Jaksa Agung Muda Intelijen yang pindah kantor untuk sementara.

Para pegawai tersebut ada yang menempati ruang kelas di Kompleks Badiklat tersebut mengingat proses pembelajaran secara tatap muka tidak digelar akibat pandemi Covid-19.

Jaksa Agung pun mengaku sudah dapat menjalankan pekerjaannya secara efektif.

“Pokoknya ada ruangan, ada tempat duduk, saya bisa mengendalikan pekerjaan teman-teman di daerah,” ucap dia. 

“Bahkan, barusan saja kami video conference dengan daerah bahwa pelaksanaan kerja tidak boleh terganggu dengan kejadian apapun yang menimpa kami,” kata Burhanuddin. 

Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam.

Api mulai berkobar sekitar pukul 19.10 WIB. Kebakaran itu terjadi di Gedung Kejaksaan Agung yang beralamat di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, RT 011/RW 007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kebakaran diketahui berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian dan meluas hingga api melalap seluruh gedung.

Baca juga: Ketua Komisi III Minta Kejagung Bentuk Tim Khusus Ungkap Kebakaran

Petugas pemadam kebakaran yang dikerahkan untuk memadamkan api akhirnya berhasil menjinakkan si jago merah pada Minggu (23/8/2020) dini hari.

Sekitar pukul 06.00 WIB, petugas pemadam kebakaran sudah mulai melakukan proses pendinginan untuk mengantisipasi api kecil yang masih ada di bagian dalam gedung kembali membesar.

Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih diselidiki lebih lanjut oleh aparat kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com